Jakarta -
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan sejumlah persoalan yang dihadapi Indonesia untuk mencapai kecepatan internet tetap atau fixed broadband tembus 100 Mbps.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan bahwa 24 kabupaten/kota menghadapi kondisi pasar yang sangat jenuh.
"Di wilayah tersebut, cakupan layanan fixed broadband telah mencapai 90%. Namun alih-alih meningkatkan efisiensi, kondisi ini justru memicu tumpang tindih infrastruktur, inefisiensi pemanfaatan jaringan, dan berdampak pada tidak teraturnya tata ruang serta estetika kota," ujar Edwin, Rabu (3/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan kabel semrawut yang menggantung di udara menjadi permasalahan lainnya. Relokasi kabel fiber optik kemudian ditempatkan di bawah tanah merupakan pekerjaan rumah yang menanti.
Hal lainnya, APJII mengungkapkan jumlah penyedia layanan internet (ISP) yang menjadi anggotanya saat ini diperkirakan lebih dari 1.300 perusahaan.
"Kami percaya bahwa tanpa penataan yang tepat, maka pertumbuhan yang kita capai hari ini justru menimbulkan masalah baru bagi tata kota, efisiensi bisnis, dan bahkan terhadap kualitas layanan bagi masyarakat," ucapnya.
Melihat situasi tersebut, Edwin menyebutkan industri telekomunikasi dalam negeri sekarang ini sedang menghadapi tantangan serius terkait ketimpangan ketidakseimbangan penyebaran penyelenggara internet. Untuk itu, diperlukan upaya penataan kesehatan industri dan konektivitas telekomunikasi.
"Kami mendorong untuk yang pertama, peningkatan kualitas layanan dengan mendorong optimalisasi pemanfaatan infrastruktur dan penerapan standar layanan lebih baik, khususnya di 24 wilayah yang sudah padat," kata Edwin.
"Dua, penataan kota lebih tertib melalui penerapan ducting bersama, infrastruktur sharing, dan skema open access. Ketiga, pengendalian praktik usaha ilegal, seperti ISP tanpa izin yang tidak memenuhi standar. Empat, mendukung target pencapaian kecepatan internet hingga 100 Mbps secara nasional dan merata," pungkasnya.
(agt/fay)