Kejaksaan Dalami Kemungkinan Jaksa di Sumut Dibacok terkait Kasus

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Minggu, 25 Mei 2025 14:10 WIB

Kejaksaan Agung RI menduga pembacokan seorang jaksa fungsional dan pegawai Kejari Deli Serdang berkaitan dengan kasus yang ditangani. Ilustrasi pelaku kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. (iStockphoto/Rastan)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung RI menduga pembacokan terhadap seorang jaksa fungsional dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) berkaitan dengan penanganan kasus yang sedang ditangani.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan lembaganya sedang mendalami dugaan tersebut.

"Kejadiannya memang di kebun korban ketika memanen, namun pembacokan itu diduga ada kaitan dengan penanganan perkara (sedang diusut)," ujar Harli saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli mengatakan saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Columbia Medan.

"Satu orang jaksa dan satu orang tata usaha sekarang sedang dirawat di RS Columbia Medan," imbuhnya.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (24/5).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Adre Wanda Ginting mengungkapkan kedua korban tersebut ialah Jhon Wesly Sinaga (53), jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), ASN pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

"Apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan. Kita lihat ke depannya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," ucap Adre, Sabtu (24/5).

Sebelum ini, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia (Perpres 65/2025).

Jaksa dan juga anggota keluarganya mendapat pelindungan dari negara dalam hal ini TNI-Polri. Perpres 65/2025 tersebut menuai pro dan kontra.

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research