REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG, – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih nilai sangat baik dalam pembentukan regulasi daerah dan pembinaan hukum pada triwulan pertama tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Selasa.
Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan Kanwil Kemenkum Babel tidak hanya dalam memfasilitasi pembentukan regulasi di daerah, tetapi juga dalam optimalisasi program pembinaan hukum kepada masyarakat. Program tersebut mencakup pembinaan pos bantuan hukum (posbankum), pelaksanaan bantuan hukum, serta penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah.
Dalam bidang pembentukan regulasi, Kanwil Kemenkum Bangka Belitung telah melaksanakan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan kepala daerah (ranperkada), serta memfasilitasi perencanaan pembentukan produk hukum daerah berupa naskah akademik dan ranperda. Pengharmonisasian terbanyak dilakukan di Kabupaten Bangka Tengah.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Babel juga memfasilitasi penyusunan naskah akademik dan ranperda inisiatif di DPRD Belitung, DPRD Bangka, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka.
Dalam aspek pembinaan posbankum, dari target 100 lembaga, telah terealisasi pembinaan sebanyak 88 desa/kelurahan, tersebar di 49 desa/kelurahan di Kabupaten Belitung dan 39 desa/kelurahan di Kabupaten Belitung Timur.
Sementara itu, dalam pelaksanaan bantuan hukum hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 65 perkara litigasi telah ditangani, mencapai 24,55 persen dari target, serta dua kegiatan non-litigasi dengan capaian 7,14 persen.
"Ini menunjukkan bahwa layanan bantuan hukum terus berjalan secara berkesinambungan, baik melalui jalur pengadilan maupun di luar pengadilan, guna memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat," ujar Johan Manurung.
Dalam pembinaan JDIH, capaian kinerja bahkan melampaui target yang ditetapkan. Dari target 10 lembaga, pembinaan telah dilakukan kepada 18 anggota JDIH secara daring, mencapai 180 persen, dan pembinaan langsung kepada 11 anggota JDIH mencapai 110 persen. Kanwil juga melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap 15 peraturan daerah sebagai upaya peningkatan kualitas regulasi di wilayah.
"Kami terus mendorong percepatan pengharmonisasian produk hukum daerah melalui evaluasi capaian propemperda dan propemperkada pada triwulan pertama ini, agar pemerintah daerah dapat memetakan rancangan produk hukum daerah prioritas serta meningkatkan komitmen dalam penyusunan regulasi," demikian Johan Manurung.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
1














































