Kabar Udang Beku Indonesia Ditarik oleh FDA AS, Ini Penjelasan KKP

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan ramainya pemberitaan mengenai udang beku asal Indonesia yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) merupakan kasus lama, bukan temuan baru. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan FDA dan Badan Mutu KKP telah memiliki saluran komunikasi resmi. Oleh karena itu, jika terdapat temuan baru, FDA akan menyampaikan notifikasi melalui kanal resmi dan mengumumkannya di laman resmi mereka.

“Sampai detik ini kami belum terima notifikasi apapun apalagi kasus baru. Justru kami malah terima notifikasi bahwa udang Indonesia dengan SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Bebas Cesium-137 yang dikeluarkan KKP mulai memasuki pasar Amerika," ujar Ishartini di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan, pemberitaan mengenai penarikan udang beku oleh FDA di berbagai media merujuk pada produk lama milik PT BMS Cikande. Proses penarikan atau pengembalian memerlukan waktu cukup lama karena volume produk yang besar, mencapai ribuan ton.

"Saya sudah baca rilis resmi dari FDA dan juga konfirmasi ke pelaku usaha lewat AP5I, jadi, udang yang diretur atau ditarik kembali dan diberitakan di media massa atau viral tersebut bukan kasus baru tapi sisa-sisa produk dari kasus lama udang PT BMS Cikande," ucapnya.

Ishartini memaparkan, justru ekspor udang Indonesia saat ini mulai kembali masuk ke pasar Amerika Serikat. Hingga 22 Desember 2025, tercatat sebanyak 954 kontainer dengan volume 20.454 ton senilai Rp3,6 triliun atau setara 215 juta dolar AS sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat (on water).

"Semua kontainer di atas sudah dilengkapi SMKHP Bebas Cesium-137 yang dikeluarkan oleh BPPMHKP selaku Certifying Entity yang diakui FDA," sambungnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.063 kontainer udang dengan nilai lebih dari Rp1 triliun hasil produksi berbagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Jawa dan Lampung telah lebih dulu masuk ke Amerika Serikat. Ribuan kontainer tersebut belum disertai sertifikat bebas Cesium-137 karena diberangkatkan sebelum 13 Oktober 2025, sehingga tidak termasuk dalam ketentuan Import Alert #99-52.

Meski demikian, produk udang tersebut tetap dapat masuk ke pasar AS melalui pemeriksaan yang sangat ketat atau alternative import admissibility and screening procedures.

"Dari 1.063 unit kontainer yang telah on water saat aturan #99-52 dirilis, saat ini hampir semuanya telah tiba di berbagai pelabuhan di AS. Sebanyak 474 kontainer sudah release masuk ke pasar AS atau sekitar 44,51 persen, sedangkan sisanya menunggu hasil pemeriksaan oleh FDA,” ujar Ishartini.

Sejalan dengan penguatan diplomasi, KKP menargetkan pembangunan laboratorium penguji radionuklida rampung pada akhir 2025. Saat ini, KKP memiliki laboratorium berstandar internasional di Cipayung, Jakarta Timur, yakni Laboratorium BUSPM (Balai Uji Standar Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan) yang tengah ditingkatkan fasilitasnya agar memiliki kapasitas terakreditasi internasional untuk pengujian radionuklida, seperti Cesium-137 (Cs-137), Cobalt-60 (Co-60), Kalium-40 (K-40), serta unsur radioaktif lainnya.

Ishartini menambahkan, pada Rabu (24/12/2025), peralatan pengujian radionuklida telah tiba di Laboratorium BUSPM Cipayung. Peralatan tersebut sesuai dengan ketentuan FDA, berupa detektor semikonduktor untuk spektrometri gamma dengan resolusi energi sangat tinggi, sehingga mampu membedakan puncak energi radionuklida secara akurat.

"Tentu kami akan berkolaborasi dan bersama-sama dengan BAPETEN selaku otoritas kompeten pengawasan ketenaganukliran dan BRIN selaku otoritas ilmiah dalam menyiapkan Lab BUSPM dengan ruang lingkup pengujian radionuklida. Operasionalisasi lab penguji radionuklida kami juga tetap dalam pengawasan dan koordinasi dengan BAPETEN dan BRIN,” kata Ishartini.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya quality assurance produk perikanan, tidak hanya untuk memenuhi standar internasional dan ketentuan perdagangan, tetapi juga untuk menjamin keamanan produk bagi kesehatan masyarakat.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research