Guru SD Banting Siswa di Surabaya saat Tanding Futsal Dipecat

16 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

BAZ (33), guru sekaligus pelatih tim futsal dari SDN Simolawang, Surabaya, Jawa Timur, yang melakukan kekerasan terhadap BAI (11), siswa MI Al-Hidayah, akhirnya dipecat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyampaikan sanksi bagi BAZ (33) ialah sanksi larangan mengajar, sekaligus pencopotan dari formasi guru PPPK di Surabaya.

"Sudah SK pemutusan hubungan kerja dan kemarin sudah disampaikan oleh tim pemeriksa dari BKPSDM, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan," kata Yusuf dikonfirmasi, Selasa (6/5) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini di lingkungan pendidikan atau di sekolah-sekolah Surabaya. Ia berharap pendidik mengambil hikmah, dan senantiasa melindungi para siswa.

BAI (11) menjadi korban dugaan kekerasan dari guru BAZ (33) saat mengikuti turnamen futsal di SMP Labschool Unesa. Ia dibanting hingga tulang ekornya retak.

BAI menceritakan peristiwa tersebut terjadi saat ia memperkuat tim futsal sekolahnya yakni MI Al-Hidayah yang sedang bertanding melawan tim futsal SDN Simolawang, di laga semifinal turnamen tersebut, Minggu (27/4). Pelaku BAZ merupakan guru atau pelatih tim lawan.

Saat itu, BAI mengaku sedang melakukan selebrasi kemenangan timnya bersama teman-temannya yang lain. Namun tiba-tiba, seorang pria berinisial BAZ yang berkemeja dan bertopi hitam menariknya dari belakang, kemudian membantingnya ke tanah. Peristiwa itu terekam dan beredar di media sosial.

"Itu, pas selebrasi, terus ditarik dari belakang [oleh BAZ]," kata BAI ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/4)

Ayah BAI, Bambang Sri Mahendra mengaku menyayangkan kekerasan yang dilakukan BAZ, terhadap anaknya. Padahal pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan anaknya masih bocah.

"Tapi yang saya sayangkan, dan kami tidak tahu motifnya apa. Setelah pertandingan itu selesai, kok malah terjadi persoalan kekerasan terhadap anak saya," kata Bambang.

Akibat kekerasan itu, Bambang mengatakan, anaknya didiagnosis mengalami retak tulang ekor. Dokter juga melarang BAI untuk melakukan aktivitas olahraga selama lima sampai enam bulan.

"Ini setelah di-rontgen, info yang kami terima dari dokter. Itu terjadi keretakan tulang ekor. Sehingga anak ini tidak boleh bermain olahraga lagi yang keras-keras lah istilahnya dan disuruh istirahat ya, antara 5 sampai 6 bulan lah. Sampai penyembuhan," tuturnya.

Kini, karena tak ada iktikad baik dari BAZ, pihak BAI dan orang tuanya pun melaporkan orang yang diduga merupakan guru atau pelatih futsal SDN Simolawang tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. Laporan itu sudah diterima dan teregistrasi dengan Nomor LP/B/389/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

"Laporannya, Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kekerasan anak. Itu yang dipakai dasar sama penyidik untuk menjawab laporan kami," ujar Bambang.

(frd/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research