Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan soal Status Tersangka

12 hours ago 2

8000hoki Agen situs Slots Maxwin Thailand Terbaik Gampang Win Online

hoki kilat slot Top Situs web Slot Gacor Malaysia Online Gampang Lancar Win Full Online

1000hoki Data Situs server Slot Maxwin Terkini Mudah Lancar Win Full Setiap Hari

5000hoki.com Demo web Slots Gacor Cambodia Terkini Pasti Lancar Jackpot Full Non Stop

7000 hoki Data ID server Slots Gacor Myanmar Terbaru Mudah Lancar Win Full Setiap Hari

9000 hoki List Platform situs Slot Gacor Indonesia Terbaru Mudah Jackpot Full Banyak

Alternatif Platform Slot Gacor Indonesia Terkini Sering Jackpot Terus

Idagent138 login Akun Slot Anti Rungkad

Luckygaming138 Daftar Akun Slot Online

Adugaming Daftar Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

kiss69 Akun Slot Anti Rungkat

Agent188 login Id Slot

Moto128 Id Slot Anti Rungkad

Betplay138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Online

Letsbet77 login Slot Terpercaya

Portbet88 login Id Slot Anti Rungkad

Jfgaming168 Daftar Akun Slot

MasterGaming138 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Online

Adagaming168 Daftar Slot Anti Rungkad Online

Kingbet189 Id Slot Anti Rungkad

Summer138 Daftar Akun Slot Gacor

Evorabid77 Daftar Slot Anti Rungkad Online

CNN Indonesia

Jumat, 14 Mar 2025 15:33 WIB

Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah).

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Gugatan itu kembali diajukan Firli ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (12/3) kemarin dan teregister dengan nomor 42/Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL.

Dikutip dari laman SIPP PN Jaksel, pihak tergugat dalam kasus ini yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar membenarkan adanya gugatan praperadilan yang kembali diajukan atas kasus dugaan pemerasan itu.

"Iya betul (kembali ajukan gugatan praperadilan)," ujarnya lewat pesan singkat, Jumat (14/3).

Ian mengatakan gugatan praperadilan ini sebagai bentuk upaya pihak Firli Bahuri dalam memperjuangkan keadilan di kasus yang sudah lama tak terselesaikan.

"Upaya hukum praperadilan ini bagian dari ikhtiar Pak Firli dalam memperjuangkan keadilan beliau terkait status tersangka selama 1 tahun 4 bulan lebih. Ada proses kezaliman yamg dia alami dengan tegar dan sabar," pungkasnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Dalam kasus ini, pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Namun, setahun berstatus tersangka, tak ada perkembangan berarti dalam proses penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

(ugo/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research