Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Banding Usai Dipecat Polri

9 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 17 Mar 2025 20:11 WIB

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Pemecatan terhadap Fajar itu dijatuhkan dalam dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan putusan tersebut kami perlu sampaikan informasi bahwasannya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding yang menjadi bagian daripada hak milik pelanggar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/3).

Dalam sidang itu, Fajar juga dijatuhi sanksi penempatan di tempat khusus (patsus) selama tujuh hari terhitunh sejak 7-13 Maret di Ruang Patsus Biro Provos Propam Polri.

"Dan telah dijalani oleh pelanggar," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dijatuhkan kepada Fajar.

"Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota polri," kata Trunoyudo.

Fajar sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Trunoyudo mengatakan jumlah korban pelecehan seksual dalam perkara ini sebanyak empat orang, terdiri dari tiga anak dan satu orang dewasa.

Trunoyudo menjelaskan korban yaitu anak usia 6 tahun, usia 13 tahun, dan usia 16 tahun. Lalu, satu orang dewasa berinisial SHDR usia 20 tahun.

Ia pun mengatakan penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 16 orang, di antaranya termasuk empat korban. Selain itu, ada empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research