
Oleh: Muh. Arba’in Mahmud, Penulis buku “Ekoteologi Moloku Kie Raha”
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Sudah hampir sewarsa, bumi Moloku Kie Raha (MKR) -nama identitas sosial budaya Provinsi Maluku Utara- memasuki era kepemimpinan politik baru, yakni terpilihnya Sherly Tjoanda sebagai gubernur Maluku Utara (Malut). Ada apa dengan ekofeminisme dan MKR? Serangkaian peristiwa sosial, politik dan lingkungan di Malut, termasuk fenomena bencana kepulauan (Malut Post, 3 Februari 2026), menjadikan Penulis tertarik dengan fenomena ‘Ekofeminisme MKR’.
Kabinet Ekoteologi II : Fakta Sosial (dan Politik)
Terminologi ‘Kabinet Ekoteologi’, Penulis ajukan kala mengapresiasi kepemimpinan Malut periode 2014-2019 (AGK-Manthab). Kabinet Ekoteologi ini merupakan buah perjuangan kesadaran politik masyarakat Malut, dengan segala dinamikanya. Paduan kepemimpinan pekerja dakwah dan pengabdi lingkungan (alam – sosial) ini dapat menjadi spirit baru reformasi birokrasi di bumi MKR ini (Malut Post, 10 Mei 2014).
Perasaan déjà vu Kabinet Ekoteologi tersebut muncul di era gubernur Sherly Tjoanda dan wakilnya, Hi. Sarbin Sehe. Dengan varian berbeda, Kabinet Ekoteologi periode sekarang merupakan paduan birokrat-tokoh agama dan pelaku usaha bidang sumber daya alam/SDA, terlepas dari kontroversinya. Menariknya, sosok pemimpin terpilih dari Kabinet Ekoteologi sekarang adalah seorang ibu, (perem)Puan.
Tanpa bermaksud mengurai masalah dinamia Pilkada, Penulis beranggapan bahwa Kabinet Ekoteologi II selain sebuah fakta politik, pun adalah fakta sosial. Menurut Emile Durkheim (1858-1917), fakta sosial merupakan seluruh cara bertindak, berpikir, dan merasakan yang berada di luar individu (eksternal) dan memiliki kekuatan memaksa (koersif) serta mengikat individu tersebut. Jika dinisbatkan ke pandangan Sosiolog Perancis tersebut, Kabinet Ekoteologi II merupakan produk fakta sosial material (hukum, keputusan pemerintah) maupun non material, berkaitan dengan etika tak tertulis dan bersifat intersubjektif (kesadaran menjaga harmoni sosial Malut, marimoi ngone futuru).
Ekofeminisme dan Kepemimpinan (perem)Puan
Ekofeminisme merupakan jembatan penghubung isu-isu lingkungan dan isu-isu perempuan. Menurut Sachiko Murata, dalam The Tao of Islam (Mizan, 1999), ada relasi erat antara perempuan dan bumi, sehingga ia menyebut: “alam sebagai ibu dan isteri, serta rahim perempuan sebagai alam atau bumi”. Vandana Shiva (1993), seorang dokter asal India, mengatakan ada kesamaan-kesamaan antara dominasi patriarkhal atas perempuan dan alam.
Setahun terakhir ini, Malut memasuki babak baru dalam kepemimpinan Puan, ditandai dengan terpilihnya gubernur perempuan pertama, Sherly Tjoanda. Pun terpilihnya beberapa Puan sebagai kepala daerah (Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula), instansi pemerintah maupun lembaga legislatif. Termasuk di sini terpilihnya Rektor UMMU dan beberapa dekan Puan di Unkhair. Terbaru, partai Golkar Malut kembali memilih seorang Puan sebagai ketua partai. Di beberapa organisasi non pemerintah (Ornop) Malut juga dinahkodai para Puan, seperti WALHI Malut dan Forum Koordinasi DAS Dukono. Ornop ini belum termasuk komunitas-komunitas kecil yang dikelola para Puan berprestasi nasional, semisal Teras Baca Umi di Sasa, Ternate.
Tampilnya para Puan di pentas kepemimpinan ini tak semudah dan semurah apa yang dibayangkan. Sebagian mereka muncul di permukaan setelah mengalami berbagai dinamika dan pergulatan hidup, baik secara individual (psikologis) maupun komunal (sosial budaya). Dalam kajian Sosiologi, status sosial yang didapat sekarang (sebagai pemimpin) dapat dikatakan sebagai sebuah prestasi dan hasil perjuangan (achieved status). Semisal, Sherly Tjoanda telah menyintas tiga lapis tantangan hegemoni, yakni gender, etnisitas dan agama. Hal ini juga sebagai prestasi sosial budaya dan penanda kebesaran jiwa warga Malut. Namun, tak sedikit dari mereka juga mendapatkan status tersebut karena faktor ‘warisan’, keturunan (ascribed status) dengan fenomena ‘dinasti politik’ di kabupaten/kota.
Kaitannya dengan ekofeminisme, kepemimpinan para Puan tersebut gayut dengan kondisi (dan nasib) SDA Malut. Ada dua pilihan di tangan para pemimpin Puan tersebut atas sumberdaya, sebagai penjaga (pelestari) atau ‘penjagal’ (pengerat). Pilihan menjadi pelestari sejatinya sejalan dengan kodrat perempuan, bahwa perempuan adalah pencipta peradaban (Soekarno, Sarinah, 1947). Pun ekofeminisme bukan sekadar keberpihakan terhadap (kelestarian) lingkungan dan pemberdayaan perempuan an sich. Namun, kepemimpinan para Puan diharapkan membawa spirit keberpihakan terhadap semesta dan kaum rentan pada umumnya, selain perempuan.
Peran para pemimpin Puan diharapkan untuk menyelamatkan potensi SDA Malut dan mencari solusi atas masalah pengelolaannya. Pun melahirkan ragam kebijakan dan aksi positif yang bermanfaat bagi umat (warga) dan jagat (bumi) MKR. Krisis ekologi, masalah bencana alam dan potensi disintegrasi (konflik sosial) diharapkan bisa teratasi dengan sentuhan lembut dan optimalisasi potensi Yin – Yang (feminitas-maskulinitas) di tengah masyarakat Kepulauan.
Pemimpin Puan diharapkan bisa mengurai masalah pelestarian ekosistem hutan, eksplorasi sumber daya alam (tambang, pertanian, perikanan), mitigasi dan adaptasi perubahan iklim hingga membangun masyarakat harmoni.
Gegar Gender : antara Ratu Saba dan Putri Kisra
Jika pemimpin Puan yang terjun di wilayah publik, termasuk para perempuan pejuang emansipasi, tak bisa mewarnai di masyarakat Malut, maka fenomena bias jender kian menjadi beban sosial mereka. Bahwa perempuan seharusnya tidak terjun ke politik, hanya berkutat di ranah domestik hingga anggapan perempuan sekadar ‘sempalan’ iga lelaki. Inilah PR besar para pemimpin Puan! Yakni menunjukkan kapasitas dan kapabilitas mereka sebagai subjek pembangunan nasional sekaligus agen perubahan sosial di bumi Nusantara (NKRI). Mereka bukan ‘sekadar’ pelengkap, apalagi objek dan ‘korban’ dinamika masyarakat.
Bulan lalu, di media massa, kita diwartakan adanya bupati perempuan yang jarang berkantor di daerah sehingga dianggap abai dalam pelayanan publik. Kebetulan, sang bupati tersebut relatif tergolong ascribed status dan termasuk bagian keluarga politisi handal. Hal ini kontras dengan warta kiprah Ibu Gubernur Malut berseliweran di media sosial dengan ragam aktivitasnya. Menurut penulis, terjadi kembali fenomena ‘gegar gender (genderquake)’, seperti yang disiratkan Naomi Wolf (1993).
Menurut Wolf, gegar gender membuat perempuan harus melakukan tiga hal yang terasa asing bagi alam kesadarannya selama ini: membayangkan ganti rugi atas hinaan yang telah diterima oleh gendernya; mengklaim dan memanfaatkan uang; serta membayangkan dan menikmati kemenangan.
Jika dikaitkan dengan kisah agama Abrahamik (Yahudi, Kristen dan Islam), salah satu contoh gegar gender adalah fenomena Sheba -Ratu Saba’/Ratu Balqis- Sang Maharatu yang bertanggungjawab dan berpengaruh secara politis. Al Qur’an mengisahkan Ratu Balqis di Surat An-Naml (27), ayat 23-44, termasuk perihal kearifan dan kebijaksanaan sebagai pemimpin Puan.
Namun, di salah satu hadits sahih juga meriwayatkan tentang fenomena ‘Putri Kisra’. Hadits itu berbunyi, “…Ketika sampai kabar kepada Rasulullah SAW bahwa bangsa Persia mengangkat putri Kisra sebagai pemimpin, beliau bersabda, ‘Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita’.” (HR Al-Bukhari).
Terlepas dari asbabul wurud (sebab dituturkannya hadits) yang seksis oleh sang periwayat, yakni Abu Bakrah, hadits ini mengisahkan kegagalan kepemimpinan putri Kisra, seorang Puan. Selain karena doa Nabi Muhammad SAW terkait kemunduran Kerajaan Kisra, kegagalan tersebut dikarenakan inkompetensi sang Putri tersebut (NU online). Kompetensi adalah kombinasi antara keterampilan, pengetahuan, dan perilaku yang diaplikasikan untuk mencapai kinerja efektif di tempat kerja.
Kaitannya para pemimpin Puan di Malut, dilema gegar gender tersebut adalah dimana mereka memposisikan diri? Sebagai pengejawantahan Ratu Saba’ atau perwujudan Putri Kisra?
Ekofeminisme MKR : Asa Politik Hijau
Ekofeminisme di tangan para Puan akan menjadi buah kebajikan pun kebijakan sebagai pemimpin sekaligus harapan terwujudnya ‘Politik Hijau’. Menurut Ica Wulansari, akademisi Puan, Politik Hijau merupakan paradigma ekologi yang menempatkan isu lingkungan sebagai fokus utama dan narasi tandingan atas kerusakan alam akibat tata kelola ekonomi-politik global. Pembangunan berkelanjutan, keadilan ekologis, dan ekosentrisme, -bukan antroposentrisme-, menjadi penting. Alam sebagai sentra timbangan utama, bukan sekadar komoditas pun bukan ‘alat’ manusia.
Politik Hijau di tangan para Puan Pemimpin Malut, dari rumah tangga (single parent), komunitas, lembaga pendidikan, instansi pemerintah hingga gubernur, akan menjadi cahaya gerakan Ekofeminisme MKR. Diharapkan, para Puan tersebut bisa menjawab keraguan dan ragam stigma bias jender yang berkembang di masyarakat patriarkhi Malut. Terlebih jika pandangan bias jender tersebut berkelindan dengan kepentingan politik dan primordialisme parapihak, kawan-lawan pun sekutu-seteru.
Menutup tulisan ini, sebagai sintesa Hari Kartini-Hari Bumi, penulis menegaskan bahwa Ekofeminisme MKR adalah kesempatan pembuktian kuasa Puan di negeri para Tuan (jazirah al Mulk). Semoga! Selamat Hari Kartini! Selamat Hari Bumi!
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

4 hours ago
1














































