DOB Sukabumi Utara Tinggal Tunggu Restu Pusat

8 hours ago 3

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara memasuki tahap akhir. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh persyaratan administrasi telah rampung.

Kini, realisasinya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah. Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan mengatakan, kesiapan tersebut tidak hanya sebatas dokumen administratif.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga dinilai telah melakukan persiapan matang, termasuk menyiapkan skema pendanaan awal untuk mendukung operasional daerah baru.

“Secara keseluruhan, Kabupaten Sukabumi sudah siap. Sekarang fokusnya bagaimana mendorong pemerintah pusat agar segera memberikan keputusan,” ujar Yusuf saat melakukan evaluasi bersama Pemkab Sukabumi, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, DPRD Jabar akan segera berkoordinasi dengan Komisi II DPR untuk mendapatkan kepastian terkait status moratorium. Langkah ini penting guna mengetahui apakah peluang pemekaran sudah dibuka, baik secara menyeluruh maupun terbatas.

“Semua tahapan sudah dilalui. Tinggal menunggu respons dari pusat. Ini yang akan kami dorong,” katanya.

Yusuf juga mengajak masyarakat ikut mengawal proses pemekaran hingga tuntas. Dukungan publik, kata dia, menjadi faktor penting dalam memperkuat dorongan politik agar pembentukan DOB Sukabumi Utara segera terwujud.

Ia menegaskan, pemekaran wilayah ini sangat dibutuhkan, mengingat luasnya Kabupaten Sukabumi yang berdampak pada rentang kendali pelayanan. Dengan adanya DOB, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih dekat, cepat, dan merata.

“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemekaran ini tetap menjadi prioritas. Tujuannya jelas, meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan,” pungkasnya. 

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research