Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak pada Jumat (23/5/2025). Bimo menggantikan Suryo Utomo yang ditugaskan sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
Berikut profilnya:
Latar Belakang dan Pendidikan
Bimo lahir di Ngada, Nusa Tenggara Timur pada 5 Juli 1977. Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Taruna Nusantara dan melanjutkan kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), di mana ia memperoleh gelar Sarjana Akuntansi pada tahun 2000. Pendidikan lanjutannya meliputi gelar MBA dari University of Queensland (2005) dan gelar doktor (Ph.D) di bidang Ekonomi dari University of Canberra, Australia.
Riwayat Karier
Perjalanan karier Bimo di dunia birokrasi cukup panjang. Ia memulai karier di Direktorat Jenderal Pajak pada 2003 dan menjabat berbagai posisi strategis hingga 2010. Setelah itu, ia bergabung di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Sekretaris Deputi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Investasi. Sejak 2020, Bimo juga aktif di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis.
Selain aktivitas di pemerintahan, Bimo juga terlibat dalam sektor korporasi. Ia menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Phapros Tbk sejak 2022, serta menjadi anggota Komite Audit di PT Asuransi Jasindo sejak 2019.
Harta Kekayaan
Menurut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Bimo mencapai sekitar Rp6,67 miliar.
Bimo Wijayanto, yang baru saja ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Pajak oleh Presiden Prabowo Subianto, tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp6,67 miliar. Jumlah tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada Maret 2022 untuk periode tahun pelaporan 2021.
Mayoritas kekayaan Bimo berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya berlokasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia tercatat memiliki lima aset properti yang terdiri dari:
- Tanah dan bangunan di Sleman seluas 234 m²/140 m² senilai Rp1 miliar
- Tanah dan bangunan di Kota Yogyakarta seluas 495 m²/300 m² senilai Rp2 miliar
- Tanah seluas 625 m² di Sleman senilai Rp2 miliar
- Tanah seluas 92 m² di Sleman senilai Rp500 juta
- Tanah seluas 1.827 m² di Gunung Kidul senilai Rp300 juta
Total nilai seluruh properti tersebut mencapai sekitar Rp5,8 miliar.
Foto: Pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/2025). (YouTube/Kementerian Keuangan)
Pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/2025). (YouTube/Kementerian Keuangan)
Selain properti, Bimo juga memiliki sebuah mobil Toyota Fortuner tahun 2017 dengan nilai sekitar Rp370 juta, serta harta bergerak lain senilai Rp200 juta. Ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp300 juta. Menariknya, dalam laporan tersebut Bimo tidak mencantumkan adanya utang sama sekali.
Laporan ini menggambarkan kondisi keuangan yang stabil dan transparan dari sosok pejabat tinggi yang kini bertanggung jawab atas penerimaan pajak negara. Meskipun data tersebut merujuk pada laporan tahun 2021, kejelasan dan keterbukaan informasi menjadi catatan positif di tengah upaya reformasi sistem perpajakan yang sedang dijalankan.
Tantangan sebagai Dirjen Pajak
Dalam peran barunya, Bimo diharapkan dapat mempercepat reformasi sistem Coretax yang menjadi inti dari digitalisasi pelayanan pajak serta memastikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Ia juga dituntut untuk meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan dan memastikan integritas lembaga perpajakan tetap terjaga.
Penunjukan Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi fiskal negara melalui reformasi perpajakan yang berkelanjutan. Dengan latar belakang akademis yang kuat dan pengalaman birokrasi yang luas di sektor ekonomi dan investasi, Bimo Wijayanto membawa harapan baru dalam meningkatkan penerimaan negara secara efisien dan transparan.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(mij/mij)