Danantara Bikin BUMN Baru untuk Kelola Tambang Mineral, Ini Alasannya

1 month ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo menyampaikan kehadiran Perminas menindaklanjuti keputusan Prabowo mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Dari Bapak Presiden supaya kita diharapkan bisa mengelola mineral-mineral, terutama mineral-mineral yang strategis. Itu maka dimintalah Danantara membentuk satu entitas," ujar Rosan di Wisma Danantara, Jumat (30/1/2026).

Prasetyo mengatakan Kementerian Kehutanan telah mencabut izin 22 perusahaan di sektor kehutanan. Ia mengatakan pemerintah akan kembali mencabut izin delapan perusahaan di sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan.

Prasetyo menyampaikan model pelanggaran yang dilakukan 28 perusahaan tersebut bervariasi. Ia menyebut adanya temuan pelanggaran lingkungan hingga pelanggaran kewajiban kepada negara, seperti pajak.

"Makanya minta tolong jangan digeneralisir karena masing-masing kondisinya itu berbeda-beda. Dan penyikapannya juga akan berbeda-beda. Tapi insya Allah semua kita pikirkan," lanjut dia.

Prasetyo mencontohkan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tiga perusahaan besar di Mentawai, Sumatera Barat. Ia mengatakan pemerintah akan fokus membangun ekosistem pariwisata di Mentawai.

"Tapi yang menggantungkan harapan pekerjaannya pada kegiatan ekonomi yang berbasis kehutanan, ini harus bisa dipikirkan untuk dialihkan," ucap Prasetyo.

Prasetyo memastikan pemerintah akan melakukan penegakan hukum kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran. Namun, di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan pengalihan izin tersebut karena memiliki nilai ekonomi berupa penciptaan lapangan kerja.

"Kita juga harus memikirkan kegiatan ekonominya itu memang diperlukan untuk kepentingan bangsa, untuk penciptaan lapangan pekerjaan ya, kenapa tidak untuk itu kita tetap lanjutkan," sambung dia.

Prasetyo menyampaikan pemerintah akan menugaskan BUMN untuk mengambil alih tambang mineral yang izinnya dicabut. Ia mengatakan BUMN pun wajib melakukan perbaikan tata kelola.

"Skemanya macam-macam, kan masing-masing perusahaan kegiatan ekonominya berbeda-beda. Ada beberapa yang memang kita merasa tidak perlu dilanjutkan lagi. Contoh pengusahaan hutan yang di Mentawai," kata Prasetyo.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research