Pegawai BSI membantu nasabah melakukan transaksi di Kantor Cabang Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah kembali normal, baik di kantor cabang, mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun mobile banking sehingga dapat digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dana masyarakat yang tersimpan di perbankan terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp10.294 triliun pada Mei 2026 atau tumbuh 13,49 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan DPK lebih tinggi dibandingkan pada April 2026 yang sebesar 11,39 persen. Peningkatan tersebut ditopang oleh pertumbuhan giro, deposito, dan tabungan.
“Di sisi lain, dana pihak ketiga juga tumbuh sebesar 13,49 persen year on year menjadi Rp10.294 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, giro mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,53 persen secara tahunan. Sementara itu, deposito tumbuh 10,17 persen dan tabungan meningkat 10,21 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Dian menambahkan, likuiditas industri perbankan hingga Mei 2026 tetap berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap dana noninti (AL/NCD) tercatat sebesar 108,20 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 24,74 persen. Kedua indikator tersebut masih jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator.
Selain itu, liquidity coverage ratio (LCR) industri perbankan berada pada level 186,54 persen. Menurut Dian, kondisi tersebut menunjukkan kemampuan perbankan memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek tetap terjaga di tengah meningkatnya penyaluran kredit.

2 hours ago
1

















































