REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendorong reformasi fiskal dan tata kelola pemerintahan diarahkan untuk memutus dominasi oligarki dalam menentukan aturan ekonomi dan politik. Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengatakan langkah seperti pajak kekayaan, penguatan tax benefit bagi kelas menengah, penghapusan pajak bagi kelompok bawah, serta transparansi data pajak bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan akuntabel.
“Hasil survei CELIOS terkait persepsi masyarakat terhadap pajak kekayaan juga mendapatkan dukungan yang tinggi. Sebanyak 89,77 persen masyarakat setuju jika pajak kekayaan diterapkan di Indonesia,” ujar Media saat peluncuran laporan dan penelitian berjudul "Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Media mengatakan mayoritas responden juga percaya bahwa pajak kekayaan dapat mengurangi ketimpangan ekonomi antarkelas masyarakat. Dia menyampaikan pajak kekayaan dua persen atas 50 orang terkaya bisa menghasilkan Rp 93 triliun per tahun bagi negara.
“Pajak ini bukan memajaki semua orang, melainkan hanya untuk mereka yang superkaya, dengan harta di atas Rp 84 miliar,” ucap Media.
Media menyampaikan potensi pajak kekayaan bisa lebih optimal dengan threshold atau batas minimal pengenaan pajak kekayaan Rp 84 miliar. Dengan tarif progresif satu persen hingga dua persen, lanjut dia, potensi pajak kekayaan bisa mencapai Rp 142,2 triliun per tahun atau hampir 60 persen dari total pajak penghasilan yang dibayar seluruh pekerja di Indonesia.
“Di tengah ketimpangan yang makin lebar, negara sebenarnya punya ruang untuk menarik kontribusi lebih besar dari kelompok paling atas, bukan dari masyarakat biasa yang sudah terbebani,” lanjut Media.
Media menyampaikan pajak kekayaan 50 triliuner bisa untuk membangun 387 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, memenuhi kebutuhan hidup 21,7 juta orang, kuliah gratis bagi 1,2 juta mahasiswa, menyediakan 41,34 juta ton pupuk subsidi kepada petani, membiayai 465 ribu penelitian ilmiah, dan menggratiskan KRL Jabodetabek selama delapan tahun, serta menambah 40 rangkaian KRL baru untuk menghilangkan penumpukan penumpang.
Ia menyebut pajak kekayaan juga dapat membangun 1,76 gigawatt kapasitas energi nasional dari pembangkit listrik mikrohidro, menyediakan 5,8 juta unit panel surya untuk desa terpencil, merestorasi 5,47 juta hektare hutan hujan tropis, menanggung 180 juta warga penerima bantuan iuran (PBI) BPJS, memberi subsidi 13,3 juta perawatan kendaraan selama setahun untuk seluruh pengemudi ojek online di Indonesia, hingga menggratiskan seluruh biaya pengobatan penyakit kronis seperti cuci darah.
“Penerimaan pajak akan bertambah signifikan, artinya pemerintah dapat menaikkan anggaran belanja untuk fungsi perlindungan sosial tanpa menaikkan tarif pajak yang sudah berlaku. Di saat krisis, pajak kekayaan juga dapat menjadi shock absorber bagi fiskal,” sambung Media.

2 hours ago
1














































