REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah mengubah pola belanja negara agar tidak lagi terkonsentrasi di akhir tahun. Strategi ini diterapkan untuk menjaga stabilitas defisit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lebih merata sepanjang tahun.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pola belanja yang sebelumnya menumpuk di kuartal IV kini diratakan sejak awal tahun. “Kita ingin mengubah pola pengeluaran Pemerintah, pola belanja Pemerintah, yang dulunya di kuartal IV adalah pertumbuhan yang tertinggi, sekarang ini dicoba untuk diratakan,” ujar Juda di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Perubahan ini tercermin dari realisasi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp815 triliun atau tumbuh 31,4 persen secara tahunan. Angka tersebut setara 21,2 persen dari total APBN 2026, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 17,1 persen.
Dengan capaian tersebut, pemerintah menargetkan distribusi belanja pada kuartal II hingga IV masing-masing sekitar 26 persen. Juda menilai langkah ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat dalam tahun berjalan. “Jadi ini memang tujuannya agar pertumbuhan ekonomi itu merata, cepat, dan terjadi di tahun yang sama. Jadi memang ada perubahan dari pola konsumsi Pemerintah,” kata Juda.
Ia menambahkan, percepatan belanja mulai berdampak pada konsumsi masyarakat. Indikator seperti Mandiri Spending Index menunjukkan tren peningkatan pada sektor konsumsi, termasuk barang elektronik dan kebutuhan rumah tangga.
Namun, kebijakan ini memunculkan catatan dari kalangan ekonom. Ekonom Indef Eko Listiyanto mengatakan percepatan belanja memang lebih efektif dibanding pola lama yang menumpuk di akhir tahun.
“Sebenarnya kalau dari konsep yang berubah yaitu mengakselerasi belanja, saya setuju, karena biasanya belanja-belanja kita memang cenderung ngegas-nya hanya di kuartal IV, dan itu tidak optimal untuk perekonomian,” ujar Eko.
Meski demikian, ia mengingatkan risiko pengendalian defisit di akhir tahun. Defisit APBN pada kuartal I 2026 tercatat mencapai 0,93 persen terhadap PDB, mendekati batas disiplin fiskal tahunan sebesar 3 persen. “Tapi di sisi lain karena defisitnya 0,93 persen (kuartal I 2026), itu kan kalau kita tarik rata-rata dalam katakanlah empat kuartal, memang akan tembus 3 persen, jadi secara matematika karena kuartal I ini sudah 0,93 persen, mungkin ada kekhawatiran, kalau terlalu di-gas juga, jangan-jangan nanti di kuartal IV justru ngerem mendadak. Ini yang kita khawatirkan,” jelas Eko.
Kementerian Keuangan memastikan akan melakukan evaluasi rutin terhadap realisasi anggaran untuk menjaga defisit tetap terkendali. Hingga kuartal I 2026, defisit tercatat Rp240,1 triliun, dengan pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen.
Penerimaan pajak menjadi penopang utama dengan realisasi Rp394,8 triliun atau naik 20,7 persen, termasuk lonjakan PPN dan PPnBM sebesar 57,7 persen.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai turun 12,6 persen, dan PNBP melemah 3 persen.
Dari sisi belanja, pemerintah pusat mencatat kenaikan signifikan 47,7 persen menjadi Rp610,3 triliun, sedangkan transfer ke daerah turun tipis 1,1 persen menjadi Rp204,8 triliun.

2 hours ago
1














































