6 Pemimpin Dunia yang Ditangkap Hingga Buronan ICC: Duterte-Netanyahu

8 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah untuk penangkapan mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte hingga akhirnya ditangkap di Manila, Filipina.

Menurut ICC, pria berusia 79 tahun itu menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan. Tindakan kerasnya, menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang yang sebagian besar miskin, seringkali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.

Duterte ditangkap setelah mendarat di bandara internasional Manila setelah perjalanan singkat ke Hong Kong. Berbicara kepada ribuan pekerja Filipina di luar negeri di sana pada hari Minggu, mantan presiden itu mengecam penyelidikan tersebut, menjuluki para penyelidik ICC sebagai "anak-anak pelacur" sambil mengatakan dia akan "menerimanya" jika penangkapan menjadi takdirnya.

Filipina keluar dari ICC pada 2019 atas instruksi Duterte. Tetapi pengadilan tersebut menyatakan bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas pembunuhan yang terjadi di kota selatan Davao ketika Duterte menjadi wali kota di sana, beberapa tahun sebelum dia menjadi presiden.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos telah berkali-kali mengatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan ICC. Namun, Wakil Menteri Kantor Komunikasi Kepresidenan Claire Castro pada Minggu mengatakan bahwa jika Interpol "meminta bantuan yang diperlukan dari pemerintah, maka pemerintah wajib mengikutinya".

Sebenarnya, tidak hanya Duterte, ICC juga pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada pejabat tinggi negara lainnya. Ada setidaknya lima pemimpin dunia yang pernah diminta ditangkap oleh ICC. Namun, beberapa di antaranya masih jadi buronan karena belum ditangkap. Siapa saja?

Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu terkait perangnya di Gaza, Palestina.

Surat penangkapan ICC dikeluarkan tidak hanya untuk Netanyahu, melainkan untuk mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant dan Kepala Militer Hamas Mohammed Deif juga masuk ke dalamnya.

Presiden Rusia Vladimir Putin

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023. Mahkamah menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak dari Ukraina secara ilegal.

Kremlin menyebut tindakan tersebut tidak ada artinya dan berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi terhadap negara tetangganya.

Mantan Presiden Sudan Omar Bashir

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Omar al-Bashir pada tahun 2009, menuduhnya mendalangi genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di wilayah Darfur, Sudan, di mana diperkirakan 300.000 orang terbunuh dan lebih dari 2 juta orang mengungsi.

Bashir dan beberapa sekutunya dipenjara di Sudan setelah pemberontakan rakyat pada tahun 2019, tetapi tidak pernah dikirim ke Den Haag.Pihak militer mengatakan mantan diktator itu dipindahkan dari penjara ke rumah sakit militer pada bulan April tahun lalu.

Panglima Perang Uganda Joseph Kony

Joseph Kony selaku pendiri dan pemimpin Lord's Resistance Army (LRA), adalah buronan terlama di ICC. Untuk diketahui, surat perintah penangkapan dikeluarkan untuknya pada tahun 2005.

Pada saat itu, Jaksa penuntut ingin menuntut Kony dengan 36 dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penggunaan tentara anak-anak, perbudakan seksual, kawin paksa, dan kehamilan paksa.

Putra Mantan Pemimpin Libya Saif Al-Islam Gaddafi

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap putra mantan Presiden Libya Muammar Gaddafi pada tahun 2011 bersama ayahnya, yang ditangkap dan ditembak pada bulan Oktober tahun itu.Beberapa hari setelah ayahnya terbunuh, Saif al-Islam Gaddafi ditangkap oleh pejuang dari Zintan, di mana dia tetap ditahan sampai dia dibebaskan berdasarkan undang-undang amnesti pada tahun 2017.

Anehnya, Jaksa ICC saat ini, Karim Khan, adalah pengacara muda Gaddafi di ICC selama kurang lebih satu tahun hingga mengundurkan diri pada tahun 2018. Khan menjadi Jaksa utama ICC pada tahun 2021.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(rev/rev)

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research