Usai Tuduh Penjual Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Penahanan 21 Hari

4 hours ago 3

Tangkapan layar dari video viral anggota TNI dan Polri di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mendemonstrasikan dugaan es gabus terbuat dari bahan busa atau spons yang ternyata hoaks.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat telah memberikan sanksi kepada Babinsa yang menuduh penjual es gabus Suderajat. Babinsa atas nama Serda Heri itu dijatuhi sanksi berupa penahanan selama 21 hari.

Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri, yang menuduh Suderajat menjual es berbahan spons. Langkah ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan

"Kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat," kata dia melalui keterangannya yang dikonfirmasi Republika, Jumat (30/1/202).

Hukuman berat yang dimaksud adalah vonis berupa penahanan maksimal selama 21 hari. Selain itu, Babinsa tersebut juga dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi.

Menurut Ahmad, penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Pihaknya juga telah mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif serta berkeadilan.

Ia menegaskan, setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Untuk itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas.

"Prajurit juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat," kata dia.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research