Sekitar 3.000 batang ganja ditemukan tersebar di tiga titik berbeda.
REPUBLIKA.CO.ID, ACEH UTARA -- Tim gabungan yang terdiri atas Bea Cukai Lhokseumawe, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Koramil, dan Kodim 0103 Aceh Utara berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam operasi tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe mengerahkan tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), M. Syahputra. Dari hasil penyisiran di lokasi, tim gabungan menemukan sekitar 3.000 batang ganja yang tersebar di tiga titik berbeda dengan berbagai tingkat pertumbuhan, mulai dari bibit hingga tanaman yang siap dipanen.
Untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran lebih lanjut, seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu guna memutus rantai peredaran narkotika hingga ke sumber produksinya.
Pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari penindakan sebelumnya terhadap peredaran ganja kering di wilayah Aceh Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan, petugas berhasil menelusuri asal pasokan hingga menemukan area budidaya ganja yang berada di kawasan perbukitan Kecamatan Sawang.
Dalam proses pengungkapan, petugas juga menemukan adanya perubahan modus yang dilakukan pelaku. Jika sebelumnya tanaman ganja ditanam pada lahan yang luas dan terpusat, kini pola penanaman dilakukan dengan membagi lahan ke dalam beberapa petak kecil yang tersebar.
Cara tersebut diduga dilakukan untuk meminimalkan risiko apabila lokasi penanaman terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Lhokseumawe, M Syahputra, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkotika.
Menurutnya, Bea Cukai akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum bersama aparat terkait guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Selain upaya represif melalui penindakan, tim gabungan mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai langkah preventif jangka panjang. Melalui kerja sama dengan BNN dan instansi terkait, masyarakat didorong untuk mengembangkan usaha produktif dan komoditas pertanian yang legal.
Dengan pendekatan yang mengombinasikan penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif sekaligus menciptakan alternatif sumber penghidupan yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai community protector dalam menjaga masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya, termasuk narkotika.

3 hours ago
5














































