Sewindu Memimpin BI, Ini Jejak Karier dan Kebijakan Kontroversial Perry Warjiyo

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin (27/7/2026). Perry tidak menyampaikan secara langsung pengunduran dirinya kepada publik. Namun, menurut keterangan Istana, ia mengundurkan diri karena alasan pribadi tanpa penjelasan lebih lanjut.

Secara resmi, Perry mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Sabtu (25/7/2026). Prasetyo mengatakan, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI) Nomor 23 Tahun 1999, Presiden menerima pengunduran diri tersebut.

“Secara administratif, tentu hari ini akan kami tindak lanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut. Sesuai mekanisme, akan diterbitkan Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Untuk sementara, kepemimpinan BI dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara (Pgs). Destry resmi menjabat sebagai Pgs Gubernur BI sejak Ahad (26/7/2026) sesuai ketentuan dalam UU BI. Hingga kini belum dipastikan berapa lama proses pengisian jabatan Gubernur BI definitif akan berlangsung.

“Posisi Pejabat Gubernur Sementara sampai nanti definitif mengikuti Pasal 40 dan Pasal 42,” kata Destry Damayanti.

Mengenai alasan pengunduran diri Perry, baik Prasetyo maupun Destry menyampaikan pengunduran diri tersebut didasari alasan pribadi. Namun, keduanya tidak menjelaskan lebih lanjut alasan tersebut. Pemerintah juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai pengunduran diri Perry, termasuk mengaitkannya dengan dugaan intervensi dari Istana.

Kilas balik karier Perry

Dikutip dari berbagai sumber, Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 25 Februari 1959. Ia dikenal sebagai ekonom Indonesia dan menjabat sebagai Gubernur BI ke-16 sejak 23 Mei 2018 hingga 25 Juli 2026. Sebelumnya, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada periode 2013–2018.

Pada 2009–2013, Perry menjabat sebagai Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.

Sebelum kembali ke BI pada 2009, Perry menjabat sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) selama dua tahun, mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada 2007–2009.

Karier Perry di bank sentral dimulai pada 1984. Selama bertugas, ia menangani berbagai bidang, mulai dari riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu internasional, transformasi organisasi, strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, hingga Biro Gubernur.

Dengan demikian, hampir dua pertiga perjalanan hidup profesional Perry didedikasikan untuk BI, bahkan sejak sebelum bank sentral memperoleh status independen pascareformasi 1999.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research