REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Banten, Herman Suwarman menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam membangun dan merawat kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Puspem Kota Tangerang, Senin.
Herman menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar upaya menggugurkan kewajiban terhadap regulasi, melainkan harus berjalan nyata dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. "PPID tidak boleh kaku, harus hadir sebagai lini terdepan pelayanan yang cepat, terbuka, dan komunikatif," ujarnya.
Sekda juga menyoroti pentingnya penguatan peran PPID agar lebih adaptif dalam merespons kebutuhan informasi masyarakat, khususnya di era digital yang bergerak serba cepat. Menurutnya, peningkatan kapasitas para petugas PPID di setiap instansi menjadi kunci utama dalam memodernisasi pelayanan informasi saat ini.
"Layanan informasi kita harus adaptif dan terus mengikuti perkembangan zaman. Petugas PPID perlu melahirkan inovasi-inovasi baru agar masyarakat semakin mudah, nyaman, dan cepat dalam mendapatkan informasi yang mereka butuhkan," tambah Herman.
Penguatan Regulasi dan Pemahaman PPID
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas PPID sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memahami regulasi terbaru terkait keterbukaan informasi publik.
“Kami ingin menguatkan kembali pemahaman terkait informasi yang terbuka untuk publik dan informasi yang memang dikecualikan. Ini penting agar pelayanan informasi dapat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” jelas Mugiya.
Ia menambahkan, rakor ini juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan regulasi baru, yaitu Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Informasi Publik di pemerintah daerah. Regulasi ini perlu dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh PPID pelaksana di lingkungan Pemkot Tangerang.
Komitmen dan Prestasi Pemkot Tangerang
Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam keterbukaan informasi publik telah dibuktikan dengan capaian prestasi pada tahun sebelumnya. Kota Tangerang berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Banten.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk penguatan pelaksanaan PPID di Kota Tangerang agar kita tetap konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik,” tegas Mugiya.
Sebagai informasi, masyarakat dapat memperoleh informasi melalui berbagai kanal resmi, seperti website resmi Pemerintah Kota Tangerang, website PPID Kota Tangerang, aplikasi Tangerang LIVE, layanan e-paper, hingga berbagai kanal media sosial resmi pemerintah daerah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
1















































