Rumah Hakim Sumut Terbakar, Dokumen Penting dan Barang Berharga Lenyap

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 06 Nov 2025 14:08 WIB

Kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang menyidangkan kasus korupsi proyek jalan di Sumut, menghanguskan dokumen penting dan barang berharga. Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu yang menyidangkan kasus korupsi proyek jalan Sumut. Rumahnya terbakar pada Selasa (4/11) lalu. (Foto: Kartika/detikSumut)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah dokumen penting dan barang berharga di kamar utama rumah Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu lenyap akibat terbakar.

"Menurut keterangan beliau, satu-satunya bagian ruangan yang terbakar hanyalah kamar utama, yang mana dalam kamar tersebut terdapat semua dokumen penting serta barang-barang berharga yang semuanya habis terbakar. Untungnya api tidak menjalar ke tempat-tempat yang lain," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2022-2025 Yasardin, Kamis (6/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 10.40 WIB. Saat musibah terjadi, rumah dalam keadaan kosong. Khamozaro disebut mengalami kerugian senilai Rp150 juta.

Yasardin tidak berani menduga-duga apakah kebakaran tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang sedang diperiksa Khamozaro atau tidak. Dia menyerahkan proses penyelidikan kepada polisi.

"Andai kata benar bahwa kebakaran ini ada hubungannya dengan perkara yang beliau sedang selesaikan, ini adalah sebuah teror pada rekan kami karena sedang menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai hakim dan ini akan menghambat penegakan hukum di Indonesia," tutur Yasardin.

"Karena teror terhadap hakim ini sudah terjadi di mana-mana ya, dan ini merupakan satu keprihatinan kita bersama. Kalau tidak diselesaikan dengan sebaik-baiknya, maka akan menghambat penegakan hukum di Indonesia," sambungnya.

Sebelum kebakaran terjadi, Yasardin mengungkapkan Khamozaro sering menerima telepon dari orang tidak dikenal.

"Sering dan lebih dari 10 kali, itu berulang-ulang, dan orangnya tidak mau diajak bicara. Jadi, dijawab HP-nya, tapi tidak mau ngomong," kata dia.

"Beliau mengangkat, tetapi orang yang menelepon itu diajak bicara tidak mau," lanjutnya.

Atas peristiwa tersebut, IKAHI memberikan bantuan senilai Rp30 juta. Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan memberikan bantuan Rp10 juta.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research