REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO, – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, resmi mendorong penguatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program sertifikasi halal. Langkah ini diambil setelah kawasan Kampung Sate di Kelurahan Nologaten, Purbosuman, dan Setono serta Kampung Dawet di Desa Jabung ditetapkan sebagai kampung halal.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian kepada konsumen. Kebijakan ini juga dinilai mampu meningkatkan daya saing produk UMKM lokal di pasar yang lebih luas.
"Semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal. Ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen karena memberikan kepastian terhadap produk yang dikonsumsi," ujar Lisdyarita di Ponorogo, Kamis.
Penetapan status kampung halal tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku usaha kuliner. Prosesi ini dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, bertempat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo.
Perluas Akses Pasar dan Tingkatkan Kepercayaan
Menurut Lisdyarita, keberadaan sertifikat halal menjadi kunci untuk memperluas akses pasar produk kuliner khas Ponorogo. Dengan jaminan kehalalan, produk-produk tersebut diharapkan semakin mudah diterima oleh masyarakat di berbagai daerah.
Pemerintah daerah berharap sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha melalui perluasan pemasaran produk.
Kembangkan Wisata Gastronomi
Selain memperkuat sektor UMKM, Pemkab Ponorogo juga memiliki visi besar untuk mengembangkan Kampung Sate dan Kampung Dawet Jabung sebagai destinasi wisata gastronomi. Konsep wisata ini mengandalkan kekayaan kuliner khas daerah sebagai daya tarik utama.
Konsep tersebut diharapkan mampu menggabungkan pengalaman wisata dengan kekayaan kuliner lokal. Dengan demikian, akan tercipta nilai tambah yang signifikan, baik bagi pengunjung maupun para pelaku usaha di sentra kuliner tersebut.
Dengan status baru sebagai kampung halal, kedua sentra kuliner itu diharapkan semakin dikenal luas. Pada akhirnya, kawasan ini mampu menjadi salah satu penggerak utama ekonomi kerakyatan serta sektor pariwisata di Kabupaten Ponorogo.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

8 hours ago
3
















































