Denpasar, CNN Indonesia --
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy merespons video di instagram yang menyatakan dua warga negara asing (WNA) yang diduga mantan anggota Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membangun vila di Pulau Bali.
Ia menegaskan kepolisian bisa melakukan pengawasan bila ditemukan ada pelanggaran seperti vila ilegal.
"Polisi berwenang dalam hal pengawasan dan dalam hal tindak lanjutnya, ketika ada pelanggaran," kata Ariasandy, di Denpasar, Bali, Kamis (17/7).
Kendati demikian, Ariasandy mengaku polisi masih akan menelusuri kebenaran informasi soal vila yang dibangun mantan tentara Israel tersebut.
"Nanti kita cek dulu kebenaran informasinya. Intinya, setiap pelanggaran yang di mana Polri berwenang untuk menindaklanjuti atau mengawasi itu pasti (ditindak)," imbuhnya.
"Kan begini, informasi yang ada itu dilidik dulu, dipelajari dan digelar dulu apa ada indikasi pidana atau tidak. Atau dia administrasi saja sifatnya. Kalau dia dalam gelar dianggap memenuhi unsur, pasti ditindaklanjuti penyidikannya," tambahnya.
Ariasandy juga memberikan update hasil penelusuran terkait dugaan vila milik eks tentara zionis tersebut.
"Nanti kita informasikan, saya harus update dulu. Pasti lidik-nya tetap ada, tindaklanjutnya ini pasti melalui proses. Iya kalau itu ada informasi tindak lanjutnya akan kita sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, dalam video yang viral menarasikan kedua mantan tentara IDF itu membangun bisnis vila di Bali.
"Pasangan mantan IDF yang sedang berada di Bali, membangun bisnis vila disana," tulis akun tersebut.
Belakangan publik dunia mengecam tentara IDF karena terus melakukan genosida hingga membunuh anak-anak dan perempuan di Palestina.
Festival musik Glastonbury di Inggris juga menjadi sorotan pada Sabtu (28/6) lalu setelah grup rap asal London, Bob Vylan, memimpin seruan 'Death to the IDF' di tengah meningkatnya dukungan terhadap Palestina dari para pengunjung festival.
Seruan tersebut, yang merujuk pada militer Israel, disampaikan berulang kali oleh Bob Vylan selama penampilan mereka di panggung utama.
(kdf/dal)