Mobil Berisi Dua Mayat Ditemukan di Sebuah Rumah Kosong di Jalan Raya Padalarang-Cianjur, Kampung Pamucatan, RT 01/10, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, KBB, Jawa Barat pada Selasa (3/3/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengamankan seorang pelaku yang diduga menghabisi nyawa pasangan suami istri berinisial berinisial MA (56) dan FA (47) di Kota Bogor. Dugaan sementara, korban dieksekusi di rumahnya di Kampung Citeko Lapang, RT 03/06, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kemudian pelaku membawa kedua korban yang diketahui Warga Negara Asing (WNA) itu menggunakan mobil hingga ditemukan di halaman rumah kosong di Jalan Raya Padalarang-Cianjur, Kampung Pamucatan, RT 01/10, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (3/3/2026) pagi. "Pelaku sudah diamakan satu orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetya usai mengevakuasi korban di Bandung Barat, Selasa (3/3/2026).
Polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut. Namun dari kronologis sebelunnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menerima laporan dari kerabat korban adanya dugaan kasus pencurian di rumah korban pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Hal itu diketahui karena kondisi rumah mereka di Bogor dalam kondisi berantakan.
"Dapat kami sampaikan bahwa kemarin pukul 9 malam di Kecamatan Cisarua kami memperoleh informasi dari rekan korban yang mana ketika rekan korban tersebut mendatangi rumah korban dicurigai ada sesuatu yang aneh dan kemudian ketika itu langsung dilaporkan kepada kepolisian," ungkap Anggi.
Kemudian polisi melakukan pengecekan ke rumah korban yang diketahui merupakan pasangan suami istri. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Polisi juga menemukan sisa bercak darah.
"Kemudian tim bergerak dan memang diperoleh kondisi yang mencurigakan karena di dalamnya kondisi berantakan dan terdapat sisa-sisa darah," ucap Anggi.
Hasil penyelidikan, polisi menduga kuat pasangan suami istri tersebut merupakan korban pembunuhan. Anggi mengatakan, polisi akhirnya menemukan petunjuk kedua korban dibuang di wilayah hukum Polres Cimahi. Sat Reskrim Polres Bogor kemudian menghubungi Sat Reskrim Polres Cimahi.
"Alhamdulillah sekarang dua korban sudah dievakuasi, kami bawa ke rumah sakit untuk kami laksanakan prosedur berupa autopsi. Korban suami istri," kata dia.

4 hours ago
1












































