REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pijar Foundation bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat pengembangan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di perguruan tinggi untuk mendukung kampus yang lebih inklusif. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan peluncuran program KRISAN Fellowship guna meningkatkan kapasitas ULD di berbagai perguruan tinggi.
Kerja sama itu diluncurkan dalam acara Kolaborasi untuk Pendidikan Inklusif Indonesia: Dari Percontohan ke Dampak Berkelanjutan di Jakarta Future Community Space, Jakarta, Kamis (1/7/2026).
Berdasarkan laman PT Inklusif Kemdiktisaintek, setiap perguruan tinggi diwajibkan memiliki Unit Layanan Disabilitas. Namun hingga kini baru 155 perguruan tinggi yang tercatat memiliki ULD dari sekitar 4.000 perguruan tinggi di Indonesia.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pendidikan inklusif tidak berhenti pada pemberian akses masuk ke perguruan tinggi, tetapi juga memastikan mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh dukungan selama menjalani pendidikan.
“Inklusivitas tidak berhenti pada akses masuk ke perguruan tinggi; ia berarti memastikan setiap mahasiswa memperoleh dukungan yang diperlukan untuk menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensinya secara optimal,” ujar Brian dalam sambutan yang disampaikan melalui video.
Menurut Brian, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia unggul tanpa meninggalkan siapa pun. Karena itu, setiap mahasiswa harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Sebagai tindak lanjut kolaborasi tersebut, Pijar Foundation dengan dukungan The Nippon Foundation meluncurkan KRISAN Fellowship. Program ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas perguruan tinggi yang telah memiliki ULD maupun kampus yang sedang mempersiapkan pembentukannya.
Direktur Eksekutif Pijar Foundation Cazadira Fediva Tamzil mengatakan mahasiswa penyandang disabilitas memerlukan dukungan yang berkelanjutan, mulai sebelum memasuki perguruan tinggi hingga setelah menyelesaikan studi.
“Bagi mahasiswa penyandang disabilitas, memasuki perguruan tinggi sering hadir dengan tantangan tambahan. Karena itu, pendidikan tinggi yang inklusif harus lebih dari sekadar membuka akses masuk; dukungan perlu hadir sebelum, selama, dan setelah masa studi,” ujar Cazadira.
Menurut dia, ULD tidak hanya berfungsi sebagai layanan administratif, tetapi juga menjadi penggerak lahirnya kebijakan dan budaya kampus yang inklusif bagi seluruh ragam disabilitas.
Rangkaian kegiatan juga diisi diskusi panel yang menghadirkan Koordinator Program Dukungan ULD Nasional Kemdiktisaintek Dewi Wulandari, Koordinator Pusat Layanan Difabel Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Asep Jahidin, serta Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Rachmita Maun Harahap.
Rachmita menegaskan mahasiswa penyandang disabilitas membutuhkan sistem yang adil dan akses yang setara agar dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan akademik maupun sosial di lingkungan kampus.
“Mahasiswa disabilitas tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan sistem yang adil, akses yang setara, dan lingkungan kampus yang memahami keberagaman kebutuhan,” kata Rachmita.
Pijar Foundation menilai penguatan pendidikan tinggi yang inklusif memerlukan kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, komunitas disabilitas, dan mitra pembangunan agar mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang.

8 hours ago
3














































