Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak akan menambah stimulus fiskal untuk merespons pemutusan hubungan kerja (PHK). Purbaya menilai PHK lebih banyak dipicu pelemahan permintaan dan terbatasnya akses modal kerja dunia usaha, bukan karena kurangnya stimulus.
“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar 10 bulan, 9 bulan tahun lalu,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Menurut dia, penambahan stimulus tidak akan efektif jika persoalan utama adalah permintaan yang belum pulih. Purbaya menyebut tekanan paling besar terjadi di sektor padat karya yang membutuhkan pembiayaan besar untuk bertahan.
Tanpa akses modal kerja, perusahaan sulit melanjutkan produksi meski permintaan mulai membaik. “Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, fokus menyelaraskan kebijakan fiskal dan sektor keuangan agar akses pembiayaan bagi dunia usaha tetap terjaga.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan industri tekstil masih menjadi kontributor utama PHK sepanjang 2025. Jumlah pekerja terdampak hampir mencapai 80 ribu orang.
“Industri tekstil ini masih jadi kontributor utama PHK, kita sudah hampir 80 ribu orang PHK di 2025 ini,” kata Indah.
PHK terjadi meski pemerintah telah menyalurkan berbagai insentif ketenagakerjaan untuk sektor padat karya.
Indah juga menyoroti masih banyak pekerja terdampak PHK yang kesulitan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menurut dia, perbaikan implementasi JKP dan penguatan akses modal kerja bagi industri dinilai lebih mendesak dibandingkan penambahan stimulus baru.

3 hours ago
2











































