Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menambah stimulus baru untuk merespons pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut dia, PHK lebih dipicu oleh pelemahan permintaan dan terbatasnya akses modal kerja dunia usaha, bukan kurangnya stimulus fiskal.
“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar 10 bulan, 9 bulan tahun lalu,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Ia menilai penambahan stimulus bukan solusi utama jika masalah mendasarnya adalah permintaan yang belum pulih.
Purbaya mengatakan tekanan tersebut paling terasa di sektor padat karya yang membutuhkan pembiayaan besar untuk bertahan. Tanpa akses modal kerja, perusahaan sulit berkembang meski permintaan mulai membaik.
“Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” katanya. Pemerintah, lanjut dia, fokus menyelaraskan kebijakan fiskal dan sektor keuangan agar akses pembiayaan tetap terjaga.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyebut industri tekstil masih menjadi kontributor utama PHK sepanjang 2025. Jumlah pekerja terdampak hampir mencapai 80 ribu orang.
“Industri tekstil ini masih kontributor utama PHK, kita sudah hampir 80 ribu orang PHK di 2025 ini,” kata Indah. PHK terjadi meski pemerintah telah memberikan berbagai insentif ketenagakerjaan bagi sektor padat karya.
Indah menyoroti pekerja yang terkena PHK justru kesulitan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ia menilai perbaikan implementasi JKP dan penguatan akses modal kerja lebih mendesak dibandingkan penambahan stimulus baru.

3 hours ago
2










































