Perkuat Budaya Mutu, Muhammadiyah Tetapkan Hasil Akreditasi 9 Pesantren

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengembangan Pesantren (LP2) Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan hasil akreditasi terhadap sembilan pesantren Muhammadiyah di berbagai daerah di Tanah Air. Penetapan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Nomor 257/KEP/I.14/A/2025.

Penetapan hasil akreditasi dilakukan melalui rapat daring pada 31 Desember 2025 yang dihadiri Ketua LP2 Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Maskuri. Turut hadir yakni Ketua Unit Penjaminan Mutu Pesantren Muhammadiyah (UPM-PM) Toni Toharudin, Sekretaris UPM-PM Dinan Hasbudin Apip, serta jajaran anggota UPM-PM lainnya.

Maskuri menegaskan, akreditasi pesantren bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen strategis untuk menumbuhkan budaya mutu berkelanjutan di lingkungan pesantren Persyarikatan.

“Penjaminan mutu pesantren ini adalah bagian dari ikhtiar panjang Muhammadiyah untuk memastikan pesantren-pesantrennya dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas berkelanjutan,” ujar Maskuri kepada Republika, Jumat (2/1/2026).

“Pesantren Muhammadiyah tidak cukup hanya hidup dan berjalan. Ia harus bertumbuh, tertata, dan dipercaya oleh umat. Di situlah pentingnya penjaminan mutu,” sambung dia.

Ketua UPM-PM Toni Toharudin mengatakan, akreditasi pesantren menjadi langkah strategis untuk melahirkan generasi Qur’ani yang berkompetensi global. Ia menjelaskan, proses penjaminan mutu dilakukan secara sistematis, objektif, dan berbasis indikator yang terukur.

“Setiap pesantren dinilai Tim Asesor berdasar indikator mutu yang mencakup aspek kelembagaan, manajemen, sumber daya manusia, kurikulum, serta sarana dan prasarana,” ujar Toni menjelaskan.

Ia mengungkapkan, umumnya pesantren-pesantren Muhammadiyah mencapai predikat Mumtaz atau Unggul dalam hasil akreditasi. Hal ini menunjukkan kesiapan lembaga-lembaga itu dalam mengelola pendidikan yang berstandar mutu.

Sekretaris UPM-PM Dinan Hasbudin Apip mengungkapkan, proses akreditasi pesantren-pesantren Muhammadiyah melalui delapan tahapan. Itu mulai dari identifikasi sasaran, sosialisasi, asesmen kecukupan, visitasi asesor, hingga validasi dan verifikasi hasil.

“Dalam sejarah kepesantrenan di Indonesia, akreditasi pesantren Muhammadiyah ini mungkin merupakan yang pertama,” ujar Dinan.

Status akreditasi berlaku selama empat tahun. Tiap pesantren Muhammadiyah juga wajib menjaga serta meningkatkan mutu sesuai standar yang ditetapkan. Dinan menekankan pentingnya kerapian data dan transparansi informasi.

Adapun hasil akreditasi menunjukkan delapan pesantren meraih predikat A atau Mumtaz (Unggul). Kemudian, satu pesantren memperoleh predikat B atau Jayyid Jiddan (Baik Sekali).

Melalui penetapan hasil akreditasi ini, Muhammadiyah menegaskan pesantren sebagai amal usaha strategis yang tidak hanya menjadi pusat pendidikan keislaman, tetapi juga pusat kaderisasi, penguatan karakter, dan pengembangan peradaban Islam berkemajuan.

Ke depan, LP2 PP Muhammadiyah menegaskan penjaminan mutu akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan pesantren Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research