Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sehari sebelum jeda libur lebaran, tercatat sebanyak 188.689 jemaah reguler telah melunasi biaya haji.
Hal ini ditegaskan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain pada hari ketiga untuk tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.
"Hari ini ada 5.405 jemaah yang melunasi biaya haji reguler sehingga total ada 188.689 kuota yang sudah terisi," sebut Muhammad Zain dalam rilis, dikutip Kamis (27/3/2025).
Sebanyak 5.405 jemaah yang melunasi hari ini, terdiri atas 2.113 jemaah berhak lunas tahap II dan 3.292 jemaah yang awalnya berstatus cadangan. "Selain itu, ada 1.368 Petugas Haji Daerah yang sudah melunasi," sebut Zain.
Adapun, tahap II pelunasan biaya haji reguler dibuka dari 24 Maret - 17 April 2025. Tahap ini dibuka karena pada fase pertama baru 164.532 kuota yang terisi. Padahal, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Zain mengatakan, saat ini hanya dua provinsi dengan tingkat pelunasan jemaah reguler di bawah 80%, yaitu: Jakarta (78,03%) dan Gorontalo (75%).
Kemudian, ada 11 provinsi dengan tingkat pelunasan di atas 90%, yaitu: Aceh (90,04%), Bengkulu (92,27%), Jawa Tengah (91,09%), Bali (93,91%), Kalimantan Tengah (95,11%), Kalimantan Selatan (95,79%), Sulawesi Selatan (91,61%), Sulawesi Tenggara (90,30%), Bangka Belitung (94,97%), Sulawesi Barat (91,94%), dan Kalimantan Utara (90,80%).
Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jemaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:
1) Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
2) Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
3) Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
4) Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
5) Jemaah Haji Reguler cadangan.
Dalam keterangan resmi ini, Zain mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Komitmen Maybank Syariah Dukung UMKM - Program Berkelanjutan
Next Article 3 Alasan Biaya Haji 2025 Bisa Ditekan Hingga Rp 89,41 Juta