PATRIN Tegaskan Status di Kancah Internasional, Diakui ICSD sebagai Organisasi Tunarungu Indonesia

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polemik mengenai keberangkatan sejumlah atlet tunarungu Indonesia ke ajang kejuaraan internasional yang disebut harus menggalang dana secara mandiri mendapat klarifikasi resmi dari induk organisasi olahraga tunarungu Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (DPP PATRIN), Dimyati Hakim, bersama Wakil Sekretaris Jenderal DPP PATRIN, Agung Baghaskoro.

Dalam keterangannya, PATRIN menegaskan bahwa PATRIN atau yang di kancah internasional, organisasi ini dikenal dengan nama IADA (Indonesian Association of the Deaf Athlete) merupakan satu-satunya organisasi tunarungu Indonesia yang memperoleh pengakuan dari International Committee of Sports for the Deaf (ICSD), badan internasional yang menaungi olahraga bagi atlet tunarungu di dunia.

Klarifikasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada para atlet, masyarakat, maupun pemangku kepentingan terkait mengenai posisi resmi organisasi yang mewakili Indonesia dalam kompetisi olahraga tunarungu internasional.

“Kami tegaskan, PATRIN atau IADA di internasional adalah organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui oleh ICSD. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Dimyati Hakim, kami yang memiliki legitimasi untuk menaungi, membina, dan mengirimkan atlet Tunarungu Indonesia ke ajang resmi internasional,” kata Agung Baghaskoro.

Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI yang konsisten memberikan dukungan penuh kepada PATRIN dan para atlet Tunarungu.

Dia memastikan hubungan PATRIN/IADA dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPC Indonesia) berjalan sangat baik dan harmonis. Setiap pengiriman kontingen resmi yang mengatasnamakan Indonesia, kata dia, selalu melalui koordinasi berjenjang bersama NPC dan Kemenpora.

Namun, terkait isu viral adanya atlet Tunarungu yang harus menggalang dana secara mandiri, Agung bersama Ketua Umum Dimyati Hakim menegaskan tidak pernah mengetahui, tidak dilibatkan, dan tidak pernah memberikan persetujuan.

“Berkaitan dengan isu pengiriman atlet Tunarungu yang harus menggalang dana, kami sebagai organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui ICSD, baik saya bersama Ketua PATRIN Pusat Bapak Dimyati Hakim, tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya.

Pihaknya pun menyayangkan adanya pengiriman atlet yang mengatasnamakan Indonesia tanpa melalui jalur resmi PATRIN/IADA.

“Kami akan segera mencoba berkomunikasi dan menelusuri mengapa atlet-atlet tersebut bisa dikirim tanpa koordinasi secara resmi kepada kami selaku PATRIN/IADA, kepada NPC, dan kepada Kemenpora. Ini harus diluruskan agar tidak merugikan atlet dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional,” kata Agung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang menginisiasi penggalangan dana tersebut.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research