REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perusahaan untuk tidak menjadikan sertifikasi sebagai akhir dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penerapan sistem manajemen K3 perlu dievaluasi secara berkala agar standar keselamatan benar-benar diterapkan dalam aktivitas operasional sehari-hari.
Direktur Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan Pengujian K3 Kemnaker Muhammad Idham mengatakan, hingga saat ini jumlah perusahaan yang menerapkan standar sistem manajemen K3 masih sekitar 19 ribu perusahaan. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan penerapan standar K3 di lingkungan industri.
Hal itu disampaikan Idham dalam pidato kunci pada malam penghargaan Indonesia QHSE for Business Sustainability Awards 2026 (IQSA Awards 2026) yang digelar Majalah Business Asia Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Idham menilai penerapan standar seperti Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) maupun standar internasional di bidang keselamatan dan kesehatan kerja seharusnya tidak berhenti setelah perusahaan memperoleh sertifikasi.
“Padahal, penerapan standar seperti SMK3 maupun standar internasional bidang keselamatan dan kesehatan kerja seharusnya tidak hanya berhenti pada sertifikasi. Seluruh aspek, mulai dari metode, peralatan hingga implementasi di lapangan, harus terus dievaluasi,” tutur Idham.
Menurut dia, evaluasi berkelanjutan menjadi penting untuk memastikan sistem K3 tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kegiatan operasional perusahaan. Dengan demikian, penerapan K3 dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan usaha.
Dorongan terhadap penguatan budaya K3 juga menjadi salah satu pesan utama dalam penyelenggaraan IQSA Awards 2026. Memasuki tahun ketiga, ajang tersebut mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional Menuju Keberlanjutan Ekonomi”.
Sebanyak 30 perusahaan dari berbagai sektor industri menerima penghargaan IQSA Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE) secara baik, benar, dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Juri IQSA 2026, Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati, mengatakan perkembangan teknologi memberikan peluang baru bagi perusahaan untuk memperkuat penerapan K3. Teknologi seperti artificial intelligence (AI), Internet of Things (IoT), robotika, otomatisasi, big data, hingga perangkat wearable mulai digunakan dalam berbagai aktivitas pekerjaan.
Menurut dia, perkembangan teknologi tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap efisiensi operasional, tetapi juga mengubah cara perusahaan menjalankan pekerjaan, mengambil keputusan, serta mengidentifikasi dan mengelola risiko.
“Dalam konteks Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3, perubahan ini membawa peluang yang sangat besar,” ujar Guru Besar Tetap bidang ilmu K3, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tersebut.
Indri mengatakan IQSA Awards memiliki keunggulan karena tidak hanya mendorong perusahaan membangun budaya keselamatan, tetapi juga memperkuat penerapan standar operasional yang aman dan berkelanjutan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian adalah inovasi di bidang K3.
Ia menambahkan, penerapan K3 secara berkelanjutan membutuhkan kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan.
“Karena keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan budaya yang harus dibangun bersama demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Juri IQSA 2026 Dr. Ir. Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, proses penjurian yang berlangsung selama sekitar dua bulan menunjukkan bahwa para peserta secara umum telah memahami dan menerapkan aspek QHSE dalam operasional perusahaan.
Namun, dia mengingatkan para penerima penghargaan agar tidak berhenti melakukan perbaikan setelah memperoleh apresiasi. Menurut Alfon, penerapan QHSE membutuhkan konsistensi dan proses improvement yang terus dilakukan.
“Tidak ada batas waktu dalam melakukan improvement. Mari kita bersama menjadikan QHSE sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari guna mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif bagi semua,” tuturnya.
Ketua Penyelenggara IQSA Awards 2026 Juanda Jafar mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang dinilai telah mengimplementasikan aspek QHSE dengan baik, benar, dan berkelanjutan. Selain perusahaan, penghargaan juga diberikan kepada individu yang dinilai memiliki dedikasi terhadap kemajuan QHSE di lingkungan kerjanya.
Juanda mengatakan penyelenggaraan IQSA Awards diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di berbagai sektor industri.
“IQSA Awards 2026 merupakan momentum yang sangat penting untuk memperkuat komitmen bersama di dalam mewujudkan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif di seluruh sektor dan industri di tanah air,” ujar Juanda.

2 hours ago
1
















































