Menjaga Satu Nyawa, Menyelamatkan Bumi

5 hours ago 3

Oleh : Achmad Thsofawie, Kordinator ECOFITRAH, aktif di Yayasan Sinurat Layung; Anggota Tim Kordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air-Wilayah Sungai Citarum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada satu ayat dalam Al-Qur’an yang sering dikutip dalam diskusi tentang kemanusiaan, kekerasan, dan moral publik. Ayat itu pendek, tegas, dan mengguncang nurani:

“Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (QS Al-Maidah: 32)

Ayat ini lazim dibaca dalam konteks konflik, pembunuhan, atau kejahatan kemanusiaan. Namun di tengah krisis ekologis global--ketika hutan habis, tanah rusak, dan air tercemar--ayat ini seolah menunggu untuk dibaca ulang, dengan kesadaran zaman yang berbeda.

Pertanyaannya sederhana, tapi konsekuensinya besar: bagaimana mungkin kehidupan manusia dapat dipelihara, jika syarat-syarat ekologis kehidupan justru dihancurkan?

Kehidupan Tidak Pernah Berdiri Sendiri

Al-Qur’an tidak pernah memandang manusia sebagai makhluk yang hidup di ruang kosong. Manusia selalu hadir bersama ardh (tanah), maa’ (air), dan samaa’ (langit). Dalam banyak ayat, kehidupan manusia disebut hampir selalu beriringan dengan kondisi alam yang menopangnya.

Karena itu, menjaga kehidupan manusia tidak mungkin direduksi semata-mata pada tindakan heroik yang kasat mata, seperti menyelamatkan satu orang dari bahaya langsung. Menjaga kehidupan, dalam pengertian Qur’ani, mencakup menjaga sistem yang memungkinkan kehidupan itu terus berlangsung.

Di sinilah ayat Al-Maidah: 32 menemukan relevansi ekologisnya.

Merawat hutan, menjaga tanah tetap subur, dan memastikan air tetap bersih bukan sekadar urusan teknis lingkungan. Ia adalah tindakan moral, bahkan tindakan spiritual, karena langsung menyentuh inti dari pemeliharaan kehidupan.

Hutan: Nafas Panjang Peradaban

Hutan sering dibicarakan sebagai “paru-paru dunia”. Ungkapan ini terdengar klise, tapi substansinya nyata. Hutan bukan hanya penyedia oksigen, tetapi juga pengatur siklus air, penyangga tanah, dan rumah bagi keanekaragaman hayati.

Ketika hutan dirusak, dampaknya tidak langsung terlihat sebagai kematian manusia. Ia muncul perlahan: banjir, longsor, kekeringan, gagal panen, penyakit, konflik sosial. Kematian dalam konteks ini tidak terjadi seketika, tetapi ditunda dan disebar.

Maka, orang yang menjaga hutan sejatinya sedang mencegah rangkaian kematian yang tak pernah tercatat sebagai satu peristiwa tunggal. Ia menyelamatkan kehidupan manusia bukan dengan sirine, tetapi dengan kesetiaan sunyi pada keseimbangan alam.

Dalam logika Al-Maidah: 32, ini bukan pahala kecil. Ini adalah penjagaan atas kehidupan kolektif, bahkan lintas generasi.

Tanah: Amanah yang Kerap Dilupakan

Tanah dalam Al-Qur’an bukan benda mati tanpa nilai. Dari tanah manusia diciptakan, dan ke tanah pula ia kembali. Tanah adalah simbol kerendahan, kesuburan, dan penerimaan.

Namun dalam praktik modern, tanah sering diperlakukan sebagai objek eksploitasi tanpa batas: digali, diracuni, dan dikeringkan demi keuntungan jangka pendek. Ketika tanah mati, kehidupan manusia ikut terancam--bukan hanya petani, tetapi seluruh rantai pangan.

Menjaga tanah berarti menjaga kemampuan bumi memberi makan manusia. Dalam perspektif Qur’ani, merusak tanah hingga kehilangan daya hidupnya adalah bentuk fasad fil-ardh --kerusakan di muka bumi yang selalu dikaitkan dengan kezaliman manusia.

Sebaliknya, merawat tanah,melalui pertanian berkelanjutan, pengendalian pencemaran, dan keadilan agraria, adalah bentuk nyata dari hifz an-nafs: menjaga kehidupan.

Air: "Nyawa" yang Mengalir Diam-Diam

Al-Qur’an menyatakan dengan sangat tegas: “Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.” (QS Al-Anbiya:30)

Air bukan sekadar komoditas. Ia adalah syarat paling elementer dari kehidupan. Namun krisis air hari ini justru banyak dipicu oleh kebijakan yang memisahkan air dari nilai moral: privatisasi, pencemaran, dan eksploitasi berlebihan.

Ketika sumber air rusak, yang mati bukan hanya ekosistem, tetapi juga martabat manusia. Penyakit, kemiskinan, dan konflik sering bermula dari kran yang kering atau sungai yang tercemar.

Maka menjaga air: hulu sungai, mata air, daerah resapan -- adalah tindakan menyelamatkan kehidupan dalam skala luas. Ia adalah praktik nyata dari ayat Al-Maidah:32 yang sering luput dari perhatian.

Amal Sunyi yang Jarang Masuk Statistik

Satu ironi besar zaman ini adalah trend mengagungkan tindakan penyelamatan yang dramatis, sambil mengabaikan kerja-kerja sunyi yang justru lebih menentukan.

Dokter yang menyelamatkan satu pasien dipuji -- dan memang layak. Tetapi penjaga hutan, petani yang merawat tanah, atau komunitas yang melindungi mata air sering luput dari sorotan. Padahal dampak kerja mereka jauh lebih luas dan tahan lama.

Dalam perspektif Qur’ani, nilai amal tidak diukur dari sorak-sorai publik, tetapi dari dampaknya terhadap kehidupan. Dan kerja-kerja ekologis adalah amal jangka panjang, yang pahalanya mengalir selama kehidupan masih berdenyut.

Menyelamatkan yang Belum Lahir

Salah satu dimensi terdalam dari etika ekologis Qur’ani adalah tanggung jawab antar generasi. Merusak lingkungan hari ini berarti mencabut hak hidup generasi yang belum lahir.

Al-Qur’an secara konsisten mengutuk perilaku yang hanya memikirkan keuntungan sesaat dan mengabaikan akibat jangka panjang. Dalam konteks ini, menjaga hutan, tanah, dan air adalah bentuk keadilan terhadap manusia yang bahkan belum kita kenal namanya.

Bukankah ini makna paling luas dari “menjaga kehidupan manusia”?

Dari Ayat ke Kebijakan

Membaca Al-Maidah: 32 secara ekologis menuntut keberanian moral, terutama dalam kebijakan publik. Negara dan korporasi tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih pembangunan sambil mengorbankan sistem kehidupan.

Jika menjaga satu nyawa setara dengan menjaga seluruh manusia, maka kebijakan yang merusak hutan, tanah, dan air sejatinya adalah kebijakan yang mempertaruhkan nyawa banyak orang--meski tanpa senjata dan tanpa darah yang langsung terlihat.

Membaca Ayat dengan Zaman

Al-Qur’an bukan kitab yang beku dalam satu konteks. Ia hidup, berdialog dengan zaman, dan menuntut pembacaan yang jujur terhadap realitas.

Membaca QS Al-Maidah: 32 hari ini berarti menyadari bahwa ekologi adalah jantung kemanusiaan. Tidak ada kemanusiaan tanpa lingkungan yang sehat. Tidak ada ibadah sosial yang lebih panjang umurnya selain menjaga bumi tetap layak dihuni.

Karena itu, menjaga hutan, tanah, dan air bukan sekadar pilihan etis. Ia adalah konsekuensi iman.

Dan mungkin, di hadapan krisis global hari ini,ayat itu berbisik pelan tapi tegas: menjaga bumi, adalah cara paling sunyi--namun paling luas--dalam menyelamatkan kehidupan manusia.

Setiap kebijakan yang merusak hutan, tanah, dan air adalah keputusan sadar untuk mempertaruhkan nyawa manusia,dan di situlah QS Al-Maidah: 32 berdiri sebagai dakwaan, bukan sekadar nasihat.

Pada akhirnya, menjaga kehidupan manusia tak selalu hadir dalam bentuk heroik yang gaduh.Ia sering berwujud kesetiaan merawat hutan, tanah, dan air,agar kehidupan bisa terus bernapas tanpa harus berteriak minta tolong.Di sanalah ayat Al-Maidah: 32 bekerja dalam diam, menimbang iman bukan dari kata-kata, melainkan dari jejak yang kita tinggalkan di bumi.

Wallahu'alam

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research