Mau Beli Emas Digital? Ini Yang Wajib Kamu Tahu

20 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Emas digital kini menjadi opsi lain bagi para pemburu sang logam mulia saat ini. Emas digital bisa menjadi pilihan di tengah sulitnya membeli emas fisik dengan mengantri panjang bahkan dibatasi perharinya. Pada akhirnya sebagian masyarakat mulai beralih ke emas digital yang tidak perlu antri panjang dan bisa beli berapapun meskipun tidak langsung memegang emas secara fisik.

Ternyata volume transaksi perdagangan emas digital terus mengalami kenaikan. Hal ini mencerminkan kesadaran banyak masyarakat untuk hidup dengan digitalisasi.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan nilai transaksi emas digital pada periode Januari 2025 sebesar Rp 5,29 triliun, naik 6,81% dari Rp 4.95 triilun di Desember 2024. Sedangkan, volume transaksi pada Januari 2025 adalah 3,67 ton, naik 3,45% dibandingkan 3,55 ton pada Desember 2024.

Secara tahunan, nilai transaksi periode Januari 2025 sebesar Rp 5,29 triliun, melejit 195,59% (yoy) dibandingkan periode sama pada tahun 2024 sebesar Rp 1,79 triliun. Sementara itu, jumlah pelanggan perdagangan emas digital per bulan Januari 2025 sebanyak 9.874.289 pelanggan.

Adapun, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) juga mencatatkan kenaikan transaksi investasi emas digital.

Hingga Maret 2025, pertumbuhan saldo emas digital yang melonjak hingga 231% atau mencapai Rp772 miliar. Peningkatan tersebut juga terlihat pada volume penjualan emas digital BSI yang melesat 357% (yoy) atau setara dengan 174,84kg.

Meningkatnya transaksi emas digital karena dilandasi kemudahan bertransaksi.

Emas digital di Indonesia diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). OJK mengawasi lembaga jasa keuangan yang menyediakan platform emas digital, sementara Bappebti fokus pada pengaturan dan pengawasan perdagangan emas fisik secara digital.

OJK memiliki peran penting dalam mengawasi platform dan aplikasi yang menawarkan investasi emas digital, terutama bagi lembaga jasa keuangan yang telah berizin. OJK memastikan bahwa platform tersebut beroperasi sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku untuk melindungi investor.

Sementara, Bappebti berperan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan emas fisik secara digital, termasuk memastikan adanya wujud fisik emas di balik transaksi digital. Bappebti juga mengawasi lembaga kliring dan bursa berjangka yang terkait dengan perdagangan emas digital.


Platform emas digital yang berlisensi dan terdaftar di OJK atau Bappebti biasanya memiliki sistem yang aman dan terjamin, sehingga investor dapat lebih tenang dalam berinvestasi. Contoh platform yang telah terdaftar dan diawasi adalah Pegadaian, Lakuemas, Pluang, Indogold, dan Treasury.

Emas yang diperdagangkan secara digital melalui platform daring memudahkan investasi emas tanpa perlu menyimpan emas fisik.

Emas fisik yang dicatat secara digital di fasilitas berstandar tinggi milik Antam, sehingga tidak perlu khawatir soal penyimpanan fisik atau risiko kehilangan.

Beberapa platform emas digital juga memiliki layanan untuk mencetak emas digital menjadi emas fisik, sehingga nasabah yang ingin memegang emas fisik bisa mengubah emas digitalnya menjadi emas fisik.

Selain itu, emas digital memiliki beberapa bentuk underlying (aset dasar) yang berbeda. Salah satunya adalah Tabungan Emas Digital, di mana pemiliknya memiliki hak atas sejumlah emas yang disimpan secara digital.

Layanan penitipan saldo emas yang memudahkan investasi emas secara digital. Nasabah dapat membeli emas dalam jumlah kecil, mencicil, dan menjualnya secara online.

Risiko 

Namun meski memiliki berbagai kemudahan dan likuiditas baik, bukan berarti investasi emas digital terhindari dari resiko keamanan. Emas digital memiliki risiko siber seperti peretasan atau penipuan. Sehingga calon investor harus jeli dan pintar dalam memilih platform emas digital yang aman dan berlisensi serta terdaftar di OJK atau Bappebti.

Selain memilih platform yang terpercaya, pastikan spread harga emasnya dapat bersaing. Semakin rendah persentasenya maka semakin murah selisih antara jual dan beli emasnya.

Hitungan Perbandingan
Bappebti menegaskan jika mereka menyempurnakan regulasi perdagangan emas fisik secara digital berdasarkan masukan dari pelaku usaha, dengan rasio 1:1. Artinya, setiap kepemilikan emas atas transaksi digital oleh pelanggan harus didukung dengan keberadaan fisik emas yang jumlahnya sesuai dengan fisik emas yang disimpan di lembaga depository.

Dengan regulasi yang semakin jelas dan transparan, Bappebti berharap adanya pertumbuhan, khususnya dalam perdagangan emas fisik secara digital.

Dalam aturan, pedagang fisik emas digital juga wajib menempatkan sejumlah emas pada Pengelola Tempat Penyimpanan sebanyak 10.000 gram atau 10 kg dimana 75% berupa emas fi sik, sedangkan 25% setara kas;


CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/saw)

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research