Libur Sekolah, Tarif Kereta dan Kapal Laut Kelas Ekonomi Didiskon 30 Persen

2 hours ago 1

Foto udara kapal fery KMP Bahteramas berlayar di perairan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (22/6/2026). Kementerian Perhubungan kembali memberikan diskon tarif lintas moda transportasi 30 persen untuk kelas ekonomi selama libur sekolah 2026 guna meningkatkan mobilitas dan daya beli masyarakat, mendukung pariwisata serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (FOTO : ANTARA FOTO/Andry Denisah)

Penumpang memasuki gerbong Kereta Api Malabar di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2026). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan diskon 30 persen untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi dan seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026 yang ditujukan untuk meningkatkan mobilitas dan daya beli masyarakat, mendukung pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Penumpang berjalan turun dari atas kapal laut seusai bersandar di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (22/6/2026). Kementerian Perhubungan kembali memberikan diskon tarif lintas moda transportasi 30 persen untuk kelas ekonomi selama libur sekolah 2026 guna meningkatkan mobilitas dan daya beli masyarakat, mendukung pariwisata serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (FOTO : ANTARA FOTO)

Penumpang menukarkan tiket melalui anjungan tiket di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2026). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan diskon 30 persen untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi dan seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026 yang ditujukan untuk meningkatkan mobilitas dan daya beli masyarakat, mendukung pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Penumpang turun dari kapal penumpang yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (22/6/2026).

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali memberikan diskon tarif transportasi sebesar 30 persen untuk layanan kereta api komersial kelas ekonomi dan kapal laut penumpang kelas ekonomi selama periode libur sekolah, yakni 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan mobilitas dan daya beli masyarakat, mendukung sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research