REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin terbuka, termasuk melalui skema pembiayaan berbasis syariah. Hingga akhir Maret 2026, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama anak usahanya, PT Bank Syariah Nasional (BSN), menguasai sekitar 72 persen pangsa pasar KPR subsidi. Total penyaluran mencapai 28.811 unit rumah. Angka ini jauh melampaui bank lain, termasuk bank syariah maupun konvensional.
Bagi masyarakat, terutama yang menghindari skema berbasis bunga, pembiayaan syariah menjadi alternatif yang semakin diminati. Skema ini dinilai lebih sesuai dengan prinsip keuangan syariah, dengan akad yang jelas dan transparan.
Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, mengatakan, capaian tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh. “BTN terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pembiayaan perumahan, khususnya bagi MBR,” ujarnya dikutip Selasa (7/4/2026).
Selama ini, kebutuhan rumah masih menjadi persoalan utama bagi masyarakat. Harga properti yang terus meningkat membuat banyak keluarga kesulitan memiliki hunian tanpa dukungan pembiayaan.
Dalam konteks ini, skema KPR subsidi, termasuk yang berbasis syariah, menjadi solusi. Selain cicilan yang lebih terjangkau, kepastian akad juga memberi rasa aman bagi nasabah.
Sejak 1976, BTN telah membiayai lebih dari 4 juta unit rumah. Hingga Maret 2026, penyaluran KPR subsidi BTN saja mencapai Rp 3,65 triliun untuk lebih dari 21 ribu unit rumah.
Di tengah tingginya kebutuhan, pelaku usaha properti dan lembaga keuangan juga dituntut lebih adaptif. Tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga memastikan skema yang mudah dipahami masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau lebih cermat sebelum mengambil pembiayaan. Memahami akad, kemampuan membayar, serta jangka waktu cicilan menjadi hal penting agar tidak menimbulkan beban di kemudian hari.
BTN menyatakan akan terus memperluas akses pembiayaan perumahan melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pengembang. Upaya ini diharapkan membuat kepemilikan rumah semakin merata, termasuk melalui skema yang sesuai prinsip syariah.

6 hours ago
1









































