Hadapi El Nino, BKPH Perkuat Pencegahan Kebakaran dan Perambahan Hutan

3 hours ago 1

Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Wilayah VII Nusa Tenggara Barat memperketat pengawasan kawasan hutan menyusul ancaman fenomena El Nino ekstrem yang diperkirakan mulai terjadi pada April ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BIMA -- Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Wilayah VII Nusa Tenggara Barat memperketat pengawasan kawasan hutan menyusul ancaman fenomena El Nino ekstrem yang diperkirakan mulai terjadi pada April ini. Penguatan pengawasan difokuskan pada pencegahan perambahan dan kebakaran hutan yang berpotensi meningkat saat musim kering berkepanjangan.

Kepala BKPH Wilayah VII, Muzakir, mengatakan penurunan tutupan hutan akibat aktivitas ilegal akan memperparah dampak kekeringan. “Perambahan mengurangi kemampuan hutan menyimpan air. Sisa biomassa dari penebangan liar juga meningkatkan risiko kebakaran,” ujarnya, Senin (6/4).

Wilayah kerja BKPH VII meliputi kawasan Topaso dan Marowa di Kabupaten Bima dan Dompu, yang dinilai rentan terhadap kebakaran saat curah hujan menurun drastis. Dalam kondisi tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui patroli rutin, tetapi juga melalui pemetaan kawasan rawan, deteksi dini titik panas (hotspot), serta koordinasi lintas lembaga.

BKPH menggandeng sejumlah pihak, mulai dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI, Polri, hingga pelaku usaha yang beroperasi di kawasan hutan. Pelibatan badan usaha ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, yang membuka ruang kolaborasi dalam pengelolaan hutan.

Di wilayah Topaso dan Marowa, salah satu mitra yang terlibat adalah PT Sumbawa Timur Mining (STM). Menurut Muzakir, perusahaan tersebut berkontribusi dalam mendukung pemantauan kawasan hutan, khususnya di area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research