Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyampaikan berdasarkan surat Badan Anggaran, alokasi anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2026 sebesar Rp40,145 triliun. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyampaikan berdasarkan surat Badan Anggaran, alokasi anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2026 sebesar Rp40,145 triliun. Ada penambahan Rp145 miliar dari alokasi sebelumnya.
Menurut Siti Hediati, penambahan alokasi ini mencerminkan adanya dukungan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya di sektor pertanian. Pada saat yang sama, hal ini memperlihatkan perhatian DPR terhadap upaya mewujudkan swasembada pangan.
“Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI meminta Saudara Menteri Pertanian (Mentan), yang dalam hal ini diwakili Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), untuk menjelaskan secara detail dan terperinci mengenai hal tersebut,” kata tokoh yang akrab disapa Titiek Soeharto itu dalam rapat kerja (raker) Komisi IV DPR RI dengan Mentan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Lewat raker ini, Komisi IV DPR RI juga ingin mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan pembahasan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2026. Ini mengingat pada raker sebelumnya, Komisi IV DPR RI mendukung Kementan untuk mendapatkan alokasi DAK fisik bidang pertanian dalam rangka mendukung penyediaan infrastruktur pertanian dan peningkatan produksi pangan.
Titiek melanjutkan, Komisi IV DPR RI turut meminta agar penyusunan rencana kerja dan program Kementan benar-benar fokus pada peningkatan produksi komoditas strategis yang berdampak langsung kepada petani. Selain itu, program harus realistis, terukur, serta disesuaikan dengan potensi daerah dan agroekosistem.
“Dengan demikian, tujuan swasembada pertanian berkelanjutan sekaligus peningkatan kesejahteraan petani dapat tercapai,” ujarnya.
Wakil Menteri Pertanian menerangkan, tambahan anggaran utamanya dialokasikan untuk sejumlah kegiatan yang memenuhi beberapa kriteria. Dua di antaranya, pertama yang sejalan dengan prioritas langsung dari Presiden. Berikutnya, program yang berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.