REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menilai kemunculan layanan kecerdasan buatan (AI) yang mampu menjawab berbagai pertanyaan keagamaan menjadi fenomena yang mudah diterima generasi muda. Meski demikian, AI dinilai hanya dapat berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti ulama maupun rujukan utama dalam persoalan agama.
Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muchlis M Hanafi mengatakan, anak muda merupakan generasi digital yang terbiasa memperoleh informasi secara cepat dan instan melalui berbagai platform digital.
"AI menjawab kebutuhan itu karena cepat, mudah diakses, dan tersedia kapan saja," ujar Muchlis saat dihubungi Republika, Rabu (1/7/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan, kecepatan memperoleh informasi di ruang digital kerap mengalahkan kedalaman pemahaman. Karena itu, generasi muda perlu memiliki literasi digital agar mampu memilah informasi keagamaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tantangannya, di ruang digital kecepatan sering mengalahkan kedalaman. Karena itu, generasi muda perlu memiliki literasi digital agar mampu membedakan antara jawaban yang benar secara keilmuan dengan yang asal viral namun tidak dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya,”kata Muchlis.
Menurut dia, perkembangan AI memang membuka akses yang lebih luas terhadap informasi keagamaan. Namun, kemudahan tersebut tidak boleh membuat masyarakat menjadikan AI sebagai sumber otoritatif dalam memahami ajaran Islam.
Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo ini menegaskan, AI tetap harus diposisikan sebagai alat bantu untuk mencari referensi atau merangkum informasi. Setiap jawaban yang dihasilkan AI tetap perlu diverifikasi dan divalidasi sebelum dijadikan pegangan.
"AI tetap harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan rujukan utama. AI dapat membantu mencari referensi dan merangkum informasi, tetapi hasilnya tetap perlu diverifikasi dan divalidasi,”kata dia.

8 hours ago
3














































