Tim penyidik Kejaksaan Tulungagung menggeledah arsip di Kantor Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (14/7/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti berupa dokumen sertifikat, riwayat tanah, buku C desa, serta surat keterangan waris yang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan tanah Griya Kanjengan tahun anggaran 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp10,5 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Penyidik memeriksa sejumlah arsip dan dokumen pertanahan yang tersimpan di kantor kelurahan. Dokumen yang dicari meliputi sertifikat tanah, riwayat kepemilikan, buku C desa, hingga surat keterangan waris yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan lahan. (FOTO : ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Tim penyidik Kejaksaan Tulungagung menggeledah arsip di Kantor Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (14/7/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti berupa dokumen sertifikat, riwayat tanah, buku C desa, serta surat keterangan waris yang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan tanah Griya Kanjengan tahun anggaran 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp10,5 miliar.
sumber : Antara Foto

1 day ago
6















































