Petugas Kepolisian mengamankan brangkas saat penggeledahan di Cafe De Clan, Cipete, Jakarta Selatan. Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh kepolisian dari Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Mabes Polri di Restoran de Clan Signature, dan Koinn Money Changer yang berada di Jalan Cipete, Cilandak, Jaksel.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu hasil tuntas dari Polri yang saat ini mengusut beberapa perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut belakangan menyeret dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Korps Adhyaksa juga terus menunggu kepastian penyidik Polri tentang penggeledahan di salah satu rumah yang juga diduga milik Febrie. “Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” kata Anang melalui keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, pada Kamis (9/7/2026).
Kata Anang, Kejagung menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lain. “Kami menghormati independsi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Anang.
Kejagung tetap mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya. “Kejaksaan Agung tetap komitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Anang.
Polri saat ini melakukan penyidikan gabungan dalam pengungkapan skandal korupsi terkait PLN Batubara, Asabri Jiwasraya, Krakatau Steel (KS). Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait empat perkara pokok tersebut.
Dalam proses pengusutan, tim penyidik gabungan kepolisian sepanjang Rabu (8/7/2026) melakukan penggeledahan serempak di 12 titik terpisah di wilayah Jakarta, dan Bogor, Jawa Barat (Jabar). Beberapa tempat yang digeledah di antaranya Restoran de’Club dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel).
Di tempat itu, penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa uang tunai setotal Rp 67,2 miliar. Temuan uang tersebut dalam berbagai pecahan mata uang asing dan Rupiah (Rp) yang tersimpa di dalam brangkas.

4 hours ago
2















































