REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan 2.843 lowongan pekerjaan dalam program padat karya. Program tersebut dibuat sebagai bantalan sosial bagi warga DKI Jakarta di tengah tekanan ekonomi yang terjadi saat ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya telah merampungkan proses pendaftaran lowongan pekerjaan dalam program padat karya. Ia mengungkapkan jumlah warga yang melamar pekerjaan tersebut mencapai lebih dari 100 ribu orang.
"Pemerintah DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan untuk bantalan sosial. Sekarang tahap pertama dan kedua sudah selesai untuk 2.843 lowongan, dengan jumlah pendaftar mencapai 132.627 pelamar," kata Pramono di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Menurut Pramono, sebagian pelamar telah dinyatakan lolos, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses seleksi.
Ia menyatakan proses seleksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berlangsung secara transparan. Artinya, tidak ada kemungkinan titipan orang dalam.
"Semuanya transparan karena saya minta tidak boleh lagi ada keterlibatan orang dalam. Semuanya transparan dan saya minta kepala dinas masing-masing menjadi pihak yang memutuskan terakhir supaya tidak ada titipan dan sebagainya karena ini memang betul-betul digunakan untuk bantalan sosial ketika tekanan ekonomi sedang seperti ini," kata dia.
Pramono berharap program tersebut benar-benar dapat menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang membutuhkan pekerjaan, mengingat kondisi ekonomi saat ini masih menghadapi tekanan.
"Mudah-mudahan ini memberi manfaat bagi warga Jakarta yang membutuhkan pekerjaan. Kalau ada pertanyaan kami persilakan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, lowongan pekerjaan yang disediakan berada pada sektor padat karya di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta, seperti Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup. Sektor padat karya tersebut antara lain mencakup kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.
Masyarakat yang mengikuti program itu akan menerima gaji setara upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Mereka akan dipekerjakan selama tiga hingga enam bulan.
Adapun persyaratan untuk melamar pekerjaan tersebut adalah memiliki KTP DKI Jakarta, masuk dalam desil 1-5, berusia produktif (18-59 tahun), belum memiliki pekerjaan saat mendaftar, serta sehat jasmani dan rohani. Program tersebut akan dilaksanakan sepanjang 2026 dengan proses rekrutmen yang dibuka secara bertahap.
Peserta nantinya akan bekerja melalui pihak ketiga (pelaksana) pada masing-masing kegiatan. Namun, pekerjaan tersebut bukan merupakan bagian dari skema pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

3 hours ago
2















































