Kejagung Temukan Dokumen Investasi Saat Geledah Kantor GoTo

9 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah menemukan dokumen terkait investasi saat menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada 8 Juli 2025 lalu.

"Informasi yang kami dapat bahwa sudah diambil beberapa dokumen yang terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (17/7).

Anang tak membeberkan rinci dokumen investasi yang dibawa Kejagung. Dia hanya menyebut bahwa dokumen tersebut terkait investasi.

"Tentunya yang terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo yang nantinya terkait dengan perkara yang kami tangani," katanya.

Kejagung mengatakan bahwa terdapat sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut, yaitu dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.

Sebelumnya, lewat konferensi pers pada 15 Juli 2025, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut ada perjanjian co-investment sebesar 30 persen dari Google sebagai imbalan karena mendapat proyek Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook.

Qohar menyebut perjanjian itu terjadi setelah Nadiem Makarim (NAM) menemui pihak Google terkait rencana pengadaan TIK berupa laptop Chromebook usai dilantik sebagai Menteri.

"Pada bulan Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/7).

Hasil pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Nadiem yakni Jurist Tan (JT). Jurist menemui Google untuk membahas proses teknis pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS.

Dalam pertemuan itulah, Qohar menyebut Staf Khusus Nadiem juga membicarakan teknis adanya bentuk co-investment sebesar 30 persen dari nilai proyek yang akan diberikan oleh Google untuk Kemendibudristek.

Saat ditanyai lebih lanjut, Qohar juga mengatakan Kejagung tengah mendalami keterkaitan investasi pihak Google kepada PT Gojek.

Qohar mengatakan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tersebut terjadi dalam masa kepemimpinan Nadiem. Di sisi lain, Nadiem sendiri merupakan salah satu pendiri Gojek sebelum menjabat sebagai Menteri.

"Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus kesana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk kesana," ujar Qohar. 

Hasil pendalaman itu akan diteliti lebih lanjut jika ada kaitannya dengan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.

Empat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020-2024 dan IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.

Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020-2021.

"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu Chrome OS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020-2020," kata Qohar.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,9 triliun.

GoTo tegaskan tak punya hubungan dengan Nadiem Makarim sejak 2019

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang turut menyeret nama para mantan petinggi perusahaan, termasuk Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo.

"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," ujar Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya, dalam keterangan resmi, Selasa (15/7).

Ade menegaskan Nadiem Makarim sudah tak memiliki hubungan dengan perusahaan sejak 2019. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, entitas yang dikenal publik sebagai Gojek, pada Oktober 2019.

Sejak saat itu, Nadiem disebut tidak lagi terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan.

"Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki," kata Ade.

Selain Nadiem, Ade juga menyampaikan Andre Soelistyo telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama GoTo sejak 30 Juni 2023. Kemudian, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Juni 2024 juga telah menyetujui pengunduran diri Andre dari posisi Komisaris GoTo.

"Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk," ujar Ade.

Ia menyatakan perusahaan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung.

Sebagai perusahaan publik, Ade menyebut pihaknya berkomitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research