Medan, CNN Indonesia --
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Medan, dan Kantor Pertanahan Nasional Kota Medan di Jalan STM Kelurahan Sutirejo Kota Medan, Kamis (9/4).
Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan - Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer yang dilaksanakan pada 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp1.170.440.000.000
"Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan di Kantor BPN Sumut tim penyidik menggeledah ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang kerja staf hingga ruang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah.
"Penyidik juga menggeledah ruangan di kantor BPN Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait. Tim Penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan analisa dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut," jelasnya.
Rizaldi menambahkan penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari. Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka.
"Tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk terus mencari dan menemukan alat bukti pendukung yang dibutuhkan sehingga diharapkan akan membantu melengkapi atau menyempurnakan bukti yang dibutuhkan," paparnya.
(dal)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
1









































