REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Jakarta Raya menyelenggarakan Musyawarah Wilayah pada Jumat (19/6/2026) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Jakarta. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Jenderal DPP IAEI, Dr Sutan Emir Hidayat, Sekretaris Bidang I DPP IAEI Dr Mega Oktaviani, jajaran pengurus DPW IAEI Jakarta periode 2021–2024, serta perwakilan komisariat IAEI se-Jakarta.
Musyawarah menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi IAEI di wilayah Jakarta Raya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPP IAEI, Dr Sutan Emir Hidayat, yang menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan, peningkatan kerja sama dan sinergi antaranggota, perluasan jejaring, serta pengembangan sumber daya manusia, riset, dan publikasi sebagai pilar utama pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Sekjen IAEI menyampaikan bahwa saat ini IAEI memiliki sekitar 350 jaringan kepengurusan wilayah dan komisariat di seluruh Indonesia. Khusus di Jakarta, terdapat 34 komisariat yang telah terbentuk dengan potensi pengembangan lebih dari 100 perguruan tinggi di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang dapat bergabung dalam jejaring IAEI.
“IAEI harus terus memperkuat konsolidasi organisasi dan mengaktifkan kembali jaringan daerah yang belum optimal agar kontribusi organisasi dalam pengembangan ekonomi syariah semakin luas dan berdampak,” ujar Sekjen dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPW IAEI Jakarta periode 2021–2024, Dr Rahmatina A. Kasri, menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus kesinambungan organisasi. Forum menerima laporan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi dan transisi kepemimpinan menuju periode berikutnya.
Agenda utama musyawarah adalah pemilihan Ketua DPW IAEI Jakarta Raya periode 2026–2031. Tiga nama diusulkan sebagai kandidat, yakni Prof Nur Rianto Al Arif, Dr Laily Dwi Arsyianti, dan Dr Erika Takidah. Setelah melalui proses musyawarah yang dipimpin oleh Dr Sutan Emir Hidayat, forum secara mufakat menetapkan Prof Dr M Nur Rianto Al Arif sebagai Ketua DPW IAEI Jakarta Raya periode 2026–2031.
Dalam sambutannya, Prof Dr M Nur Rianto Al Arif menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan seluruh peserta musyawarah. Ia menegaskan bahwa DPW IAEI Jakarta merupakan salah satu wilayah dengan jumlah komisariat terbesar dan aktivitas organisasi yang sangat dinamis, selain DPW IAEI Jawa Timur.
Menurut dia, potensi besar tersebut harus dioptimalkan melalui penguatan sinergi dan kolaborasi antarkomisariat agar IAEI mampu memberikan kontribusi yang semakin luas terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Apabila setiap komisariat memiliki satu program unggulan yang dijalankan secara konsisten, maka akan tercipta sebuah gerakan besar yang berdampak nyata bagi pengembangan ekonomi syariah,” ujar Prof Dr M Nur Rianto Al Arif.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama Dr Laily Dwi Arsyianti dan Dr Erika Takidah akan segera menyusun kepengurusan baru DPW IAEI Jakarta Raya periode 2026–2031. Kepengurusan mendatang diharapkan semakin aktif, solid, dan mampu menghadirkan program-program yang relevan bagi pengembangan ekonomi syariah di tingkat daerah maupun nasional.
Musyawarah DPW IAEI Jakarta Raya ini diharapkan menjadi momentum penguatan organisasi, konsolidasi jejaring keilmuan ekonomi syariah, serta percepatan kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, IAEI terus berkomitmen memperkuat kontribusinya dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

8 hours ago
7















































