REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Maraknya kasus dugaan pelecehan seksual yang belakangan mencuat di sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. Diketahui kasus tersebut tidak hanya melibatkan kampus negeri maupun swasta, tetapi juga terjadi di beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA), mulai dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), hingga Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.
Terkait ini, Haedar menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. "Kita semua tidak memberi ruang pada masalah-masalah yang bersifat demoralisasi, yang melemahkan potensi bangsa. Itu harus menjadi komitmen seluruh lembaga pendidikan di Indonesia," ungkap Haedar.
"Saya berharap dan meminta agar ini ditindaklanjuti untuk tindakan-tindakan yang tegas tanpa kompromi," ujarnya tegas.
Ia mengaku percaya para rektor di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) tengah menangani setiap laporan secara serius. Meski demikian, penanganan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata, tetapi harus dilakukan secara transparan sesuai koridor hukum, aturan kampus, serta standar etika yang berlaku.
Menurut Haedar, kasus-kasus yang mencederai moral di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia mengingatkan bahwa dunia pendidikan saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kekerasan hingga penyimpangan moral, sehingga diperlukan komitmen kuat dari seluruh institusi pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Setiap kampus, lanjutnya, harus memiliki keberanian mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas lembaga pendidikan dan melindungi sivitas akademika. "Itu harus menjadi komitmen seluruh lembaga pendidikan di Indonesia," ujarnya.
"Ini wilayah etika, moral, dan menyangkut kepercayaan publik," kata Haedar.
Haedar juga menilai seluruh perguruan tinggi telah memiliki mekanisme penegakan aturan untuk menangani kasus kekerasan seksual. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai prosedur yang berlaku tanpa adanya toleransi terhadap pelaku.
Ia berharap rentetan kasus yang mencuat belakangan menjadi momentum bagi seluruh PTMA untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, sekaligus memastikan kampus menjadi ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika. "Saya yakin setiap perguruan tinggi sudah memiliki standar normatif itu," katanya.

1 hour ago
1













































