GAS Nikah, Dirjen Bimas Islam: Nikah Bukan Hanya Urusan Pribadi

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama menginisiasi program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) sebagai media edukasi dan ikhtiar agar para pemuda dalam keadaan siap lahir batin saat memutuskan akan menikah.

Inisiatif yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan pernikahan secara sah dan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Gerakan ini menjadikan pernikahan sebagai ibadah yang tercatat dan bermartabat, serta bagian dari tertib administrasi di negara hukum.

"Tujuan gerakan ini jelas, membangun kesiapan lahir dan batin kalangan muda-mudi untuk menikah," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Senin.

Program ini tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.

Menurut dia, GAS Nikah menjadi sarana penting untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang.

"Kemenag ingin agar mereka memahami pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial," kata dia.

Ia menjelaskan saat ini ada fenomena penurunan angka pernikahan, meskipun jumlah penduduk muda Indonesia tergolong besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah.

Penurunan angka pernikahan di usia nikah dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya gaya hidup anak muda yang semakin nyaman hidup sendiri.

Sebagian anak muda berpandangan kebahagiaan dapat diraih tanpa menikah. Pandangan ini semakin diperkuat dengan narasi media sosial yang kerap menggambarkan pernikahan penuh masalah.

Melalui GAS Nikah, kata Abu Rokhmad, Kemenag berharap dapat menumbuhkan kesadaran baru di kalangan pemuda tentang pentingnya membangun keluarga.

Pernikahan dipandang bukan sekadar ikatan pribadi, tetapi juga pondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat.

"Kita ingin anak-anak muda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena tren gaya hidup. Mereka harus berani memutuskan menikah ketika sudah siap. Dengan pencatatan yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum dan sosial," kata Abu Rokhmad.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research