Dito Ariotedjo Dicecar KPK soal Kunker Bareng Jokowi ke Saudi

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menanyakan sejumlah pertanyaan terkait kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Arab Saudi pada bulan Oktober 2023 lalu.

"Secara garis besar memang yang ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi, waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi," ujar Dito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (23/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dito mengaku diajak Presiden Indonesia Jokowi karena ada pembahasan perjanjian kerja sama di bidang olahraga.

Saat itu, kata Dito, Jokowi dan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) mengadakan pembahasan kerja sama antar kedua negara.

"Kebetulan waktu itu olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerja sama. Jadi waktu itu ada tanda tangan MOU juga. Ini MOU-nya tadi saya bawa. Untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya," ujarnya.

MBS kemudian menawarkan bantuan kerja sama kepada pemerintahan Indonesia, yang salah satunya juga membahas mengenai kerja sama pelaksanaan haji.

"Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti kalau Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji ya," kata Dito.

Saat ditanya mengenai perjanjian haji, Dito mengaku pembahasan tidak secara spesifik membahas mengenai penentuan kuota.

"Di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota," ungkapnya.

"Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Bapak Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji," sambungnya.

Lebih lanjut, Dito mengaku belum mengetahui kemungkinan dirinya akan dipanggil kembali. Namun, ia secara tegas siap hadir jika ada panggilan kembali dari KPK.

"Saya belum tahu. Tapi ya kalau dipanggil pasti saya siap hadir," ujarnya.

Dalam kasus korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Dalam proses berjalan, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

(fam/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research