Herry Mendrofa Official
Politik | 2026-08-17 10:18:56
Ilustrasi AI Prabowo, Soekarno, dan Merkantilisme
Ada retorika sejarah yang kerap berulang bukan sebagai pengulangan peristiwa, melainkan sebagai gema frekuensi ideologis. Di tengah lanskap nasional yang memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 pada tahun 2026 ini, atmosfer politik membawa kita pada sebuah persimpangan konseptual yang memikat.
Di satu sisi, sejarah merekam gemuruh gagasan nasionalisme-ekonomi Bung Karno yang melegenda. Di sisi lain, realitas hari ini menampilkan Prabowo Subianto sebagai figur utama yang berikhtiar menerjemahkan kembali kedaulatan tersebut dalam artikulasi ekonomi-politik era modern.
Menghubungkan kedua figur ini bukan sekadar merajut benang merah retorika ketegasan atau gaya berpidato di depan podium. Lebih dari itu, terdapat persinggungan mendalam dalam cetak biru economic nationalism yang memandang bahwa negara tidak boleh sekadar menjadi penonton pasif dalam lalu lintas kapital global.
Soekarno, dalam tesis besarnya mengenai Berdikari (Berdiri di Atas Kaki Sendiri), menegaskan bahwa kemerdekaan politik (politieke onafhankelijkheid) adalah pintu gerbang menuju kemerdekaan ekonomi (economische onafhankelijkheid). Dalam kacamata teori strukturalisme politik, Soekarno menyadari betul bahwa tanpa kontrol atas sumber daya nasional, negara bekas jajahan akan terjebak dalam jaring neokolonialisme yang mengenyampingkan kesejahteraan rakyatnya.
Hari ini, ketika kita menatap dinamika pemerintahan Prabowo pada usia republik yang ke-81, artikulasi doktrin tersebut menemukan bentuk barunya. Kebijakan ketahanan pangan, hilirisasi energi, serta penataan ulang tata kelola sumber daya strategis bukan lagi sekadar program kerja teknokratis, melainkan representasi dari apa yang dalam teori realisme ekonomi-politik disebut sebagai state-led strategic mercantilism.
Dalam realitasnya, Prabowo mencoba menjembatani romantisme kedaulatan masa lalu dengan rasionalitas geopolitik abad ke-21. Jika Soekarno melawan hegemonisme asing melalui revolusi gagasan dan penggalangan kekuatan Negara-Negara Non-Blok, maka Prabowo mengejawantahkannya lewat kalkulasi daya tawar ekonomi geopolitik dengan mengamankan rantai pasok dalam negeri sekaligus memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci di tengah arus fragmentasi global.
Namun, di sinilah letak diskursus paling krusial yang mengundang perdebatan intelektual kita. Sejauh mana nasionalisme ekonomi-politik ini berakar pada transformasi structural yang sejati, dan bukan sekadar retorika populisme kanan? Mengutip pemikiran teori kritis politik ekonomi, keberhasilan suatu doktrin nasionalisme tidak diukur dari seberapa keras kita menantang narasi luar, melainkan seberapa mampu kebijakan tersebut membebaskan masyarakat dari ketimpangan domestik.
Hal ini pun kembali mengingatkan kita pada sebuah pandangan kritis dari Wallerstein (2004) melalui karyanya World-Systems Analysis: An Introduction bahwa retorika anti-hegemoni global akan kehilangan makna emansipatorisnya jika struktur ekonomi dalam negeri justru melanggengkan ekploitasi dan ketimpangan antar-kelas di tingkat lokal.
Saat ini tantangan terbesar Prabowo dalam melanjutkan trajektori sejarah Soekarno adalah membuktikan bahwa penguasaan negara atas cabang-cabang produksi vital benar-benar terdistribusi menjadi daya beli, akses pendidikan, dan kesejahteraan kelas pekerja.
Pada perayaan HUT RI ke-81, bangsa ini diajak untuk melihat kedaulatan bukan sebagai monumen statis yang dirayakan saban Agustus, melainkan sebagai proses dialektis yang terus bergerak. Prabowo, dalam bayang-bayang sejarah Soekarno, memegang kemudi untuk menjawab apakah "Indonesia Maju" dan spirit Berdikari mampu melebur menjadi sintesis baru. Sebuah tantangan zaman untuk membuktikan bahwa di bawah naungan Sang Saka Merah Putih, kedaulatan ekonomi bukan sekadar utopia dalam teks pidato, melainkan kenyataan yang berdenyut dalam kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

5 hours ago
6













































