REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Di tengah penyelenggaraan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Yayasan Berbagi Bahagia (Sharing Happiness) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program untuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Umat. Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat.
KUII VIII yang mengusung tema 'Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat' menjadi forum strategis bagi MUI dan berbagai organisasi Islam untuk merumuskan arah perjuangan umat menghadapi tantangan nasional maupun global menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam pembukaan KUII VIII, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, KH Zainut Tauhid Sa'adi, menyerukan empat agenda strategis umat Islam. Empat agenda tersebut yakni memperkuat ukhuwah dan moderasi beragama, membangun kedaulatan ekonomi, mengembangkan sumber daya manusia berbasis sains dan teknologi, serta meningkatkan kepedulian terhadap isu geopolitik dan kemanusiaan global.
Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya penguatan distribusi zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai bagian dari pembangunan ekonomi umat. Semangat tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani MUI dan Sharing Happiness.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga akan bersinergi dalam pengelolaan dan pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah, wakaf, CSR, serta dana sosial keagamaan lainnya untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat. Ruang lingkup kerja sama mencakup program pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, dakwah dan pemberdayaan dai, kesehatan ulama dan dai, program sosial dan kemanusiaan, serta penguatan kelembagaan.
Senior Brand and Customer Relation Manager Sharing Happiness, Agustin Santriana, mengatakan bahwa penandatanganan MoU di momentum KUII VIII memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar kerja sama antar lembaga.
"Kongres Umat Islam Indonesia menghadirkan gagasan besar tentang bagaimana umat Islam berkontribusi bagi bangsa. Sharing Happiness melihat bahwa semangat tersebut perlu diterjemahkan menjadi aksi nyata. Melalui sinergi dengan MUI, kami ingin memperkuat ekosistem filantropi sehingga zakat, infak, sedekah, wakaf, dan berbagai dana sosial dapat dikelola secara profesional, transparan, serta memberikan dampak yang semakin luas bagi masyarakat," kata Agustin.
Agustin menambahkan, tantangan sosial saat ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar solusi yang dihadirkan mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
"Tidak ada satu lembaga pun yang bisa bekerja sendiri. Ketika lembaga keagamaan, filantropi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat saling menguatkan, maka manfaat yang dihasilkan akan jauh lebih besar. Kami berharap kolaborasi ini melahirkan lebih banyak program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan," kata dia.
Melalui MoU ini, MUI dan Sharing Happiness akan mengembangkan berbagai kolaborasi, mulai dari perencanaan program bersama, penghimpunan dan penyaluran dana umat, monitoring dan evaluasi, edukasi publik, hingga pelaporan program secara berkala.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran filantropi Islam sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat sekaligus mendukung agenda besar pembangunan umat yang menjadi salah satu fokus pembahasan dalam KUII VIII.

6 hours ago
3

















































