REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mempercepat penguatan ekosistem halal nasional dengan memperluas layanan sertifikasi gratis bagi UMK. Pada 2026, pemerintah menyiapkan kuota lebih besar setelah capaian 2025 dinilai melampaui target.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mencatat serapan anggaran 99,20 persen hingga penutupan tahun anggaran 31 Desember 2025. Capaian ini menjadi fondasi untuk menaikkan target layanan sertifikasi halal pada 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, optimalisasi anggaran sepanjang 2025 mencerminkan keseriusan negara membangun ekosistem halal nasional yang berkelanjutan.
“Serapan anggaran yang tinggi ini mencerminkan kerja yang terukur, terencana, dan fokus pada hasil. Kami tidak hanya mengejar realisasi keuangan, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya UMK,” kata Haikal, Kamis (1/1/2026).
Sepanjang 2025, Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) menerbitkan 1.140.015 sertifikat atau mencapai 114 persen dari target tahunan. Selain itu, sejak berlakunya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 142 Tahun 2025 pada Juli 2025, sebanyak 25.145 warteg, warung nasi, dan sejenisnya tersertifikasi halal secara gratis.
“Padahal sebelum aturan ini kami berlakukan banyak keluhan dari warteg-warteg dimintai Rp5 juta bahkan ada yang sampai Rp10 juta jika ingin mendapatkan Sertifikat Halal,” kata Haikal.
Jumlah produk bersertifikat halal per 31 Desember 2025 tercatat mencapai 10.978.714 dan diproyeksikan menembus 11 juta produk pada awal Januari 2026.
Dari sisi keuangan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH mencapai Rp139 miliar atau 132 persen dari target. Capaian ini menunjukkan BPJPH tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga mampu mengelola layanan secara profesional dari berbagai sumber.
“Ini menjadi bukti bahwa BPJPH mampu tumbuh sebagai lembaga yang akuntabel, mandiri, dan dipercaya publik,” kata Haikal.
Menindaklanjuti capaian tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target lebih ambisius pada 2026 dengan menyiapkan kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat hilirisasi produk UMKM sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen muslim.
BPJPH menyatakan siap mengawal kebijakan tersebut dengan memperkuat infrastruktur sertifikasi halal nasional. Saat ini BPJPH didukung 111.889 Pendamping Proses Produk Halal, 345 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, serta 3.539 Juru Sembelih Halal bersertifikat.
“Dengan kesiapan SDM dan sistem yang ada, kami optimistis target 1,35 juta sertifikat halal gratis tahun 2026 dapat tercapai secara efisien dan tepat sasaran,” kata Haikal.

3 hours ago
1














































