REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aktivitas perdagangan di kawasan perbatasan kembali menggeliat seiring difasilitasinya pengiriman komoditas ikan konsumtif dari Kabupaten Kapuas Hulu menuju Sarawak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau. Fasilitasi ini dilakukan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan.
Sebanyak 530 kilogram (kg) ikan konsumtif diberangkatkan dengan total nilai ekspor mencapai Rp85.000.000. Komoditas tersebut meliputi ikan betutu 20 kilogram, ikan jelawat 150 kilogram, ikan kelabau 30 kilogram, ikan patin atau seladang 140 kilogram, ikan tapah 150 kilogram, serta ikan tengalan 40 kilogram.
Sebelum diberangkatkan, seluruh komoditas menjalani pemeriksaan oleh petugas Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT). Pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen administrasi serta pengecekan fisik untuk memastikan ikan dalam kondisi sehat, aman, dan memenuhi persyaratan karantina.
Setelah dinyatakan layak, komoditas dikirim ke Sarawak melalui PLBN Badau. Dalam pelaksanaannya, PLBN Badau menjamin kelancaran proses ekspor lewat koordinasi antarinstansi serta dukungan pelayanan kepabeanan, keimigrasian, dan karantina (CIQ).
Kepala Satuan Pelayanan BKHIT PLBN Badau, Adrian, menjelaskan kegiatan ekspor ini menjadi bukti peran kawasan perbatasan sebagai penggerak ekonomi masyarakat. “Ekspor komoditas perikanan ini merupakan implementasi nyata peran masyarakat dan CIQ terhadap tujuan dihadirkannya PLBN di kawasan perbatasan, yaitu untuk menggerakkan roda perekonomian. Tugas kami adalah memastikan produk yang dikirim dalam kondisi aman dan sehat melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adrian dalam keterangannya pada Sabtu (28/2/2026).
Kepala PLBN Badau, Wendelinus Fanu, menyebut akan dilakukan ekstensifikasi produk ekspor sebagai bagian dari strategi penguatan perdagangan lintas batas. “Ke depan, kami tidak hanya mendorong komoditas perikanan dan pertanian, tetapi juga membuka peluang bagi produk unggulan lainnya dari masyarakat perbatasan untuk difasilitasi ekspornya melalui PLBN Badau,” katanya.
Sepanjang Januari hingga Februari 2026, total nilai ekspor ikan melalui PLBN Badau tercatat mencapai Rp907.428.000. Capaian tersebut menunjukkan aktivitas perdagangan di wilayah perbatasan terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat.
Melalui fasilitasi ekspor ini, BNPP RI menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor di PLBN Badau guna meningkatkan nilai tambah serta daya saing komoditas perbatasan. “Penguatan peran PLBN sebagai simpul perdagangan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan sekaligus mempertegas posisi kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan negara,” ujar Wendelinus.

2 hours ago
1













































